Tukang Becak Jakarta

Jakarta Gak Ada Habis Nya

5 Respons Berbagai Pihak Usai Heboh Kabar Dugaan Jampidsus Kejagung Dikuntit Anggota Densus 88 Polri

5 Respons Berbagai Pihak Usai Heboh Kabar Dugaan Jampidsus Kejagung Dikuntit Anggota Densus 88 Polri

Tukang Becak Jakarta, Jakarta – Baru-baru ini, beredar kabar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh oknum Densus 88 Antiteror Polri. Dugaan Jampidsus diduga dikuntit oknum Densus 88 Polri terjadi saat makan di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel).

Adapun Jampidsus Febrie Ardiansyah sendiri, saat ini tengah membongkar dugaan mega korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Terkait hal ini, Pihak Kejagung belum berbicara banyak soal informasi penguntitan tersebut. Kejagung mengatakan hingga kini belum mendapatkan informasi terkait persoalan tersebut.

“Saya belum dapat info juga dari Pak Jampidsus. Sampai saat ini saya belum dapat info apapun tentang itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana saat dihubungi, Sabtu 25 Mei 2024.

Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan kasus penguntitan yang dilakukan oleh oknum Densus 88 tersebut bukanlah inisiatif sendiri, melainkan sebuah tugas.

“Itu kalau satu kegiatan pemantauan tentu tidak bisa berdiri sendiri, artinya bukan buat kepentingan perseorangan. Tetapi itu adalah tugas yang sedang dijalankan,” kata Sugeng kepada wartawan, Minggu 26 Mei 2024.

Sugeng menjelaskan penguntitan tersebut berkaitan dengan dua isu.

“Nah ini agak mengejutkan memang ya, yang dipantau ini Jampidsus oleh Densus. Artinya ini satu sesuatu yang serius, IPW melihat dugaan ada dua isu,” ungkap dia.

Isu pertama adalah korupsi, dan isu kedua adalah terkait dengan adanya Konflik kewenangan antara dua lembaga penegak hukum, yakni Polisi dan Kejaksaan.

“Beberapa waktu lalu IPW mendapatkan informasi bahwa kejaksaan begitu intensif terlibat di dalam penanganan kasus tambang. Padahal kasus tambang itu bukan kewenangan kejaksaan, tetapi kejaksaan mengambil dari aspek korupsinya,” ujarnya.

“Karena kasus tambang itu adalah tindak pidana yang menjadi kewenangan Polri. Mulai dari kasus di konawe, kemudian tambang timah, kemudian sekarang IPW mendengar adanya jaksa yang turun di Kaltim. Ini informasi yang di dapat oleh IPW,” tambah dia.

Berikut adalah beberapa respons berbagai pihak terkait kasus penguntitan Jampidsus oleh oknum Densus 88 yang telah dihimpun Tim News Tukang Becak Jakarta:

 

Kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah terus bergulir. Terbaru, Kejaksaan Agung kembali menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini.

Info Kosan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*