Tingkatkan Kunjungan Wisata, Pemprov Sumbar Gelar Parade Seni Budaya Minangkabau di Jakarta
Pemprov Sumbar Gelar Parade Seni Budaya Minangkabau di Jakarta
Padang – Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Suprayitno dilantik sebagai Pejabat (Pj) Wali Kota (Wako) Payakumbuh, Senin (27/05/2024) di Auditorium Istana Gubernur Sumbar. Dia menggantikan Jasman Rizal yang belum habis masa jabatannya sebagai Pj Walikota. Jasman kembali bertugas sebagai Staf Ahli Gubernur Sumbar. Pada saat yang sama, Pj Bupati Kepulauan Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak baru saja memperpanjang masa jabatannya hingga kepala daerah definitif hasil Pilkada November 2024 dilantik. Fernando sendiri juga menjabat Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi KKP RI.
Atas nama Presiden RI, Gubernur Sumbar Mahyeldi melantik Suprayitno sebagai Pj Walikota Payakumbuh. Gubernur juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Kepulauan Mentawai kepada Fernando. “Kita berharap tidak adanya pengelolaan pemerintahan secara berkesinambungan sehingga terwujudnya pemerintahan yang good dan clean governance. Untuk itu, kepala daerah harus menjaga Parade Seni Budaya keharmonisan dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan,” ucap gubernur dalam Arahnya. Gubernur mengingatkan, kepala daerah juga berkewajiban menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, dan pihak swasta. Selain itu, juga harus memaksimalkan segenap potensi yang ada di daerah masing-masing, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain Parade Seni Budaya, mengingatkan juga mengingatkan kepala daerah wajib menyukseskan segenap program pemerintahan, seperti mengentaskan kemiskininan dan kemiskinan, serta meningkatkan taraf kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Patut juga diingat, kinerja kepala daerah selalu dievaluasi setiap triwulan, terutama dalam hal pelaksanaan program unggulan pemerintah, katanya. (devi/adpsb)