Tukang Becak Jakarta, Jakarta – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (Ketum PDIP) Megawati Soekarnoputri menilai, proses dan sistem hukum yang terjadi saat ini menjadi tantangan dan pekerjaan rumah yang berat untuk bangsa ke depan.
Sebab, Megawati Soekarnoputri melihat sederet peristiwa hukum yang terjadi di Tanah Air terjadi fenomena baru yaitu hukum vs hukum.
“Jadi kalau sikap politik partai, ke depan tidaklah ringan dan juga bagaimana beratnya pekerjaan rumah untuk membangun sistem hukum yang berkeadilan,” ujar Megawati saat berpidato di penutupan Rakernas V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Minggu, (26/5/2024).
“Karena menurut saya, saya bilang sekarang itu hukum vs hukum,” sambung dia.
Megawati lalu menjelaskan, hukum vs hukum atau hukum lawan hukum adalah hukum yang mengandung kebenaran berkeadilan, melawan hukum yang dimanipulasi.
Dia pun mencontohkan, hukum dimanipulasi adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 yang mengubah syarat pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
Kemudian, lanjut Megawati, apa yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu yang tak menegakan hukum seusai aturan.
“Ini, padahal hukum dan hukum, ini kejadian di MK, di KPK, terus di KPU. Heran saya KPU, kok enggak ngerti saya, kok bisa nurut, padahal Komisi Pemilihan Umum. Padahal harusnya dia pasti Luber, pasti Jurdil, jadi apa netral, eh enggak, pusing dah,” keluh Megawati.
“Bawaslu, mana saya dengar semprit? tidak ada! Kan mestinya semprit tuh keras banget kan, prit, prat, prit, apalagi yang kemarin (Pilpres 2024), mestinya prat, prit, enggak ada. Sepi, sunyi, sendiri,” sambung putri Proklamator RI Bung Karno ini.