Tukang Becak Jakarta

Jakarta Gak Ada Habis Nya

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Rumah Pegi Setiawan Digeledah Polda Jabar

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Rumah Pegi Setiawan Digeledah Polda Jabar

Tukang Becak Jakarta, Jakarta – Polisi menggeledah kediaman Pegi Setiawan alias Perong di Blok Simaja RW 2 Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024). Pegi merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Pegi Setiawan baru saja ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jabar bersama Bareskrim Polri.

Penggeledahan rumah Pegi yang sempat buron ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.

“Iya betul (rumah Pegi Setiawan digeledah), ” kata Surawan kepada wartawan, Rabu.

Namun, Surawan belum menjelaskan secara gamblang barang bukti yang disita pada saat proses penggeledahan. Dia beralasan, penyidik masih dalam tahap pendataan.

“Ada beberapa barang-barang (disita) , sementara lagi kita cek dulu,” tandas dia.

Polisi tengah mendalami aktivitas Pegi selama berstatus buron kasus pembunuhan Vina lewat keterangan keluarganya. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast memastikan, pihaknya dibantu Bareskrim Mabes Polri dan Polres Cirebon Kota akan mengungkap kasus ini secara terang-benderang.

“Masih kita dalami apakah ada upaya mengganti identitas, apakah yang bersangkutan sempat berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya,” kata dia kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024).

Jules mengatakan, penyidik telah berkomunikasi dengan pihak keluarga Pegi Setiawan. Rencananya, mereka juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Adapun, pemeriksaan ini untuk mengetahui rekam jejak tersangka Pegi selama masa pelarian.

“Untuk saat ini sudah kami hubungan dari pihak keluarga Pegi dan akan secepatnya kita lakukan pemeriksaan terkait keberadaan Pegi,” ucap dia.

Info Kosan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*