Sekda Depok Dilaporkan ke Bawaslu, Praktisi Hukum: Laporanya Terafiliasi Lawan Politik
Disinggung soal Supian Suri melakukan pendekatan kepada partai, Deolipa menilai hal itu wajar selama tidak dilakukan jam kerja ASN. Untuk mencalonkan diri pada Pilkada Kota Depok dibutuhkan calon dari partai atau secara independen.
“Jadi dia wajar mendekati partai-partai jadi enggak ada yang salah dia,” terang Deolipa.
Disinggung soal politik praktis, Deolipa mengatakan, politik praktis masih berlaku dalam pemilihan, salah satunya Pilkada Depok. Bahkan, Satpol PP Kota Depok disebut melakukan politik praktis.
“Kemarin saja spanduk Supian Suri yang tidak bermuatan politik ditertibkan, walaupun Wali Kota bilang enggak nyuruh,” kata Deolipa.
Deolipa menganggap, penurunan spanduk Supian Suri yang tidak bermuatan politik, mencerminkan kepanikan ditubuh calon lawan politiknya. Diketahui, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, di usung PKS sebagai calon Wali Kota Depok pada Pilkada Depok 2024.
“Langkah-langkah yang seperti sekarang dilakukan (penurunan spanduk) merupakan ketakutan, ada orang nyari salahnya, ada orang ketakutan,” ujar Deolipa.
Begitu pun dengan dilaporkannya Supian Suri ke Bawaslu Kota Depok, Deolipa menganggap laporan tersebut dinilai kurang kerjaan. Menurutnya, Bawaslu saat ini belum dapat melaksanakan tugasnya karena belum memasuki masa kampanye Pilkada Depok.
“Kampanye saja belum dimulai, nanti dari mana dasarnya Bawaslu memanggil Supian Suri, belum tentu juga Supian Suri mendaftar,” ucap Deolipa.