Tukang Becak Jakarta

Jakarta Gak Ada Habis Nya

Tag Archive : Depok

Dilaporkan ke KASN dan Bawaslu, Supian Suri: Enggak Apa-apa, Saya Akan Bertanggungjawab

Sebelumnya, Komisioner Divisi Penanganan Perkara, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio mengatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN. Bawaslu telah mempelajari laporan tersebut dan telah meneruskan laporan ke KASN.

“Sudah menyampaikan penerusan kemarin ke KASN,” ujar Sulastio saat dihubungi Tukang Becak Jakarta, Kamis (23/5/2024).

Sulastio menjelaskan, Bawaslu Kota Depok baru menerima satu laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. Pelapor mendalilkan terlapor melakukan politik praktis karena bertemu dan melakukan pembicaraan dengan partai politik.

“Pelapor memberikan laporan kepada kami pada Rabu atau 15 Mei 2024,” jelas Sulastio.

Bawaslu Kota Depok telah mengkaji laporan pelapor berdasarkan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum. Bawaslu mengakui, laporan tersebut tidak dilakukan kajian bersama dengan Sentra Gakkumdu Kota Depok.

“Bawaslu tidak berkoordinasi dengan Gakkumdu karena ini bukan termasuk dugaan pelanggaran pidana pemilihan,” ucap Sulastio.

Setelah dilakukan pengkajian yang mendalam, Bawaslu Kota Depok memutuskan laporan dugaan netralitas Sekda Kota Depok dilanjutkan ke KASN. Nantinya KASN yang akan memberikan keputusan terkait tindakan yang dilakukan Supian Suri.

“Kalau dengan Gakkumdu apabila laporan masuk kategori pelanggaran pidana, baru sentra Gakkumdu kita libatkan,” ungkap Sulastio.

Info Kosan

Sekda Depok Dilaporkan ke Bawaslu, Praktisi Hukum: Laporanya Terafiliasi Lawan Politik

Disinggung soal Supian Suri melakukan pendekatan kepada partai, Deolipa menilai hal itu wajar selama tidak dilakukan jam kerja ASN. Untuk mencalonkan diri pada Pilkada Kota Depok dibutuhkan calon dari partai atau secara independen.

“Jadi dia wajar mendekati partai-partai jadi enggak ada yang salah dia,” terang Deolipa.

Disinggung soal politik praktis, Deolipa mengatakan, politik praktis masih berlaku dalam pemilihan, salah satunya Pilkada Depok. Bahkan, Satpol PP Kota Depok disebut melakukan politik praktis.

“Kemarin saja spanduk Supian Suri yang tidak bermuatan politik ditertibkan, walaupun Wali Kota bilang enggak nyuruh,” kata Deolipa.

Deolipa menganggap, penurunan spanduk Supian Suri yang tidak bermuatan politik, mencerminkan kepanikan ditubuh calon lawan politiknya. Diketahui, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, di usung PKS sebagai calon Wali Kota Depok pada Pilkada Depok 2024.

“Langkah-langkah yang seperti sekarang dilakukan (penurunan spanduk) merupakan ketakutan, ada orang nyari salahnya, ada orang ketakutan,” ujar Deolipa.

Begitu pun dengan dilaporkannya Supian Suri ke Bawaslu Kota Depok, Deolipa menganggap laporan tersebut dinilai kurang kerjaan. Menurutnya, Bawaslu saat ini belum dapat melaksanakan tugasnya karena belum memasuki masa kampanye Pilkada Depok.

“Kampanye saja belum dimulai, nanti dari mana dasarnya Bawaslu memanggil Supian Suri, belum tentu juga Supian Suri mendaftar,” ucap Deolipa.

 

Info Kosan

Spanduk Supian Suri Dicopot Satpol PP, Wali Kota Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Tukang Becak Jakarta, Jakarta Penurunan spanduk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri masih menjadi polemik. Diketahui, Supian Suri akan mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Depok dengan notabene akan menjadi pesaing Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono yang turut mencalonkan pada Pilkada Depok 2024.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, tidak mengetahui adanya penurunan spanduk Supian Suri yang dilakukan Satpol PP Kota Depok. Idris meminta menanyakan langsung terkait penurunan spanduk Supian Suri kepada Satpol PP Kota Depok.

“Ya tanya Satpol PP, saya ga nyuruh ko, saya Demi Allah ga nyuruh,” ujar Idris, Rabu (22/5/2024).

Idris menegaskan, tidak pernah memerintahkan untuk menurunkan spanduk Supian Suri. Idris menilai, Satpol PP Kota Depok dianggap melakukan penurunan spanduk yang dianggap bukan pada penempatannya.

“Ya mungkin kalau Pol PP polos-polos aja, kan bukan Pak Supian Suri aja, spanduk Udin Baharudin itu di copot,” tegas Idris.

Idris menjelaskan, Satpol PP Kota Depok melakukan penertiban spanduk di wilayah Kota Depok, salah satunya di Sukmajaya. Spanduk komersial milik perusahaan atau iklan reklame tidak luput dari penertiban.

“Perusahaannya WhatsApp ke saya, saya bilang itu melanggar ga izin,” jelas Idris.

Satpol PP Kota Depok rutin melakukan penertiban terhadap alat peraga berupa poster, spanduk, maupun alat peraga lainnya yang tidak memiliki izin. Pemerintah Kota Depok meminta kepada perusahaan maupun perorangan yang ingin mempromosikan melalui alat peraga, dapat mengajukan izin kepada Pemerintah Kota Depok.

“Semua poster, spanduk tidak berizin dicopot semuanya, itu sudah tupoksi mereka tanpa perintah dari saya, sudah tupoksi mereka merealisasi Perda,” ucap Idris.

 

Sekda Kota Depok Supian Suri bakal ajukan cuti luar tanggungan negara jelang Pilkada Kota Depok. Ia mengambil cuti tersebut lantaran ingin maju dalam Pilkada Kota Depok sebagai cawalkot.

Info Kosan

Jelang Idul Adha, Ribuan Sapi Disebut Mengurusi Izin Untuk Masuk ke Kota Depok

Pada tahun lalu, DKP3 Kota Depok telah melakukan pendataan terhadap hewan kurban yang beredar di Kota Depok.

Adapun jumlah hewan sebanyak 10.484 hewan kurban yang ada di Kota Depok.

“Pemasukan Hewan Kurban 2023, yakni 9.334 ekor sapi, 1.100 ekor kambing, dan 50 ekor domba,” terang Dede.

DKP3 Kota Depok mengingatkan kepada para pelaku usaha yang ingin berjualan dan membuka lapak hewan kurban, harus meminta rekomendasi dari Kecamatan dan kelurahan.

Nantinya, setelah mendapatkan rekomendasi tersebut, akan diberikan sejumlah ketentuan yang harus diikuti pemilik lapak usaha hewan kurban.

“Iya, pengusaha lapak harus ada ijin lapak dari kecamatan berdasarkan rekomendasi dari kelurahan,” kata Dede.

 

Info Kosan

4 Tersangka Pembacokan Remaja di Depok Minta Maaf, Ngaku Ikut Ajakan Teman

Tukang Becak Jakarta, Jakarta – Empat tersangka pembacokan tertunduk lesu saat diperlihatkan Polres Metro Depok dihadapan awak media. Diketahui, ke empat tersangka berinisial MFF (18), MRAS atau Cicing (19), AAM (20), MZIM (20), membacok korban hingga kritis di Jalan Nurul Hikmah, Cimanggis, Depok, Minggu (19/5/2024).

Tersangka Cicing mengatakan, korban yang dilukainya merupakan korban salah sasaran yang dikira musuhnya saat melakukan tawuran. Cicing mengaku meminta maaf kepada keluarga korban karena telah melukai atas aksinya.

“Saya meminta maaf kepada keluarga dan korban, saya minta maaf,” ujar Cicing, Selasa (21/5/2024).

Cicing menjelaskan, saat sebelum kejadian, kelompoknya yakni Mekarsari Family akan melakukan tawuran dengan Kelapa Dua Generasi One. Kelompoknya sudah melakukan janjian dan sempat mengejar lawannya.

“Posisi kita udah ketemu sama yang janjian, terus musuhnya kabur kita uber rame-rame, pas itu korban datang bertiga dari arah berlawanan, kita kira musuh terus terjadi itu,” jelas Cicing.

Cicing mengaku, tidak berfikir korban yang dilukainya bukan lawan tawurannya, Cicing mengaku turut mengejar korban hingga terjatuh. Saat terjatuh, Cicing melukai korban menggunakan senjata tajam yang dibawanya.

“Senjatanya pinjam punya temen,” ucap Cicing.

Cicing mengungkapkan, sebelum melakukan tawuran sempat meminjam sajam kepada MFF. Bermodalkan senjata tajam dan kelompoknya berjumlah 15 orang, Cicing mengikuti tawuran yang sebelumnya diajak rekannya yang menjadi admin Instagram Pembajak Jalan Raya Bogor.

“Janjian pakai instagram, ada adminnya tapi bukan kita yang chat-chatan, adminnya Lutfi,” ungkap Cicing.

Cicing menuturkan, sebelum melakukan aksi tawuran, sempat meminum minuman beralkohol. Namun Cicing mengelak saat ditanya mengkonsumsi narkoba sebelum melakukan tawuran.

“Iya minum arak Bali, tawurannya antar kampung bukan antar sekolah,” tutur Cicing.

Sementara, tersangka MFF mengakui senjata tajam yang digunakan Cicing untuk melukai korban merupakan miliknya. Senjata tajam tersebut dipinjam Cicing untuk melakukan tawuran dengan kelompok lain.

“Iya, Cicing pinjam,” kata MFF.

MFF mengakui, senjata tajam yang dimilikinya merupakan hasil rampasan hasil tawuran dengan kelompok lain. Senjata tersebut disimpan MFF untuk digunakan saat melakukan tawuran antara kelompoknya dengan kelompok lain.

“Senjata di dapat dari tawuran, pas tawuran ada senjata yang jatuh punya lawan lalu diambil,” ucap MFF.

MFF tidak mengetahui senjata tajam lainnya yang diamankan polisi saat melakukan penggeledahan di lokasi basecamp nya diwilayah Jakarta Timur. Diduga senjata tajam tersebut merupakan senjata tajam dari temannya yang lain.

“Nggak tahu itu dari mana aja, dititipin di Gandaria, mungikin basecamp buat naruh senjata,” ungkap MFF.

MFF mengakui telah mengikuti aksi tawuran sebanyak tiga kali dalam waktu yang cukup lama. Namun, kali ini MFF harus diamankan Polres Metro Depok karena terlibat tawuran dan kepemilikan senjata tajam.

“Nggak ada alasan, pengen ikut aja tawuran,” pungkas MFF.

Info Kosan