Tukang Becak Jakarta

Jakarta Gak Ada Habis Nya

Tag Archive : Idul Adha

Ini Mekanisme Pembagian Daging Kurban di Masjid Istiqlal

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang masuk ibu kota jelang Hari Raya Idul Adha.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, ribuan hewan kurban yang ada di tempat penampungan 5 wilayah administrasi Jakarta terus diperiksa kesehatannya. Hal tersebut untuk memastikan hewan-hewan tersebut bebas dari penyakit menular.

“Dalam rangka pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) Dinas KPKP melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban mencakup kondisi fisik serta kecukupan umur di Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPnHK) 5 wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta,” kata Eli dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (20/5/2024).

Menurut Eli, sampai dengan hari ini total sebanyak 2.487 ekor hewan telah diperiksa. Rinciannya, ada 2.150 ekor sapi, 17 ekor kerbau, dan 320 ekor kambing/domba.

“Hewan kurban tersebut berasal dari Lampung, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DIY, Bali, dan Nusa Tenggara Barat,” ujar Eli.

Eli menyampaikan, apabila ada hewan yang sakit, petugas KPKP Jakarta akan memberikan layanan pengobatan secara gratis.

Selain memeriksa kesehatan dan kelayakan hewan kurban, petugas juga melaksanakan pemeriksaan dokumen lalu lintas, serta pengawasan terkait kelayakan TPnHK yang mencakup sarana pemeliharaan seperti atap peneduh, pagar pengaman, kandang karantina dan isolasi.

“Kegiatan ini masih terus berlanjut seiring dengan kedatangan hewan kurban lainnya yang masuk ke DKI Jakarta,” kata dia.

Info Kosan

Jelang Idul Adha, Ribuan Sapi Disebut Mengurusi Izin Untuk Masuk ke Kota Depok

Pada tahun lalu, DKP3 Kota Depok telah melakukan pendataan terhadap hewan kurban yang beredar di Kota Depok.

Adapun jumlah hewan sebanyak 10.484 hewan kurban yang ada di Kota Depok.

“Pemasukan Hewan Kurban 2023, yakni 9.334 ekor sapi, 1.100 ekor kambing, dan 50 ekor domba,” terang Dede.

DKP3 Kota Depok mengingatkan kepada para pelaku usaha yang ingin berjualan dan membuka lapak hewan kurban, harus meminta rekomendasi dari Kecamatan dan kelurahan.

Nantinya, setelah mendapatkan rekomendasi tersebut, akan diberikan sejumlah ketentuan yang harus diikuti pemilik lapak usaha hewan kurban.

“Iya, pengusaha lapak harus ada ijin lapak dari kecamatan berdasarkan rekomendasi dari kelurahan,” kata Dede.

 

Info Kosan