Tukang Becak Jakarta, Jakarta – Seorang narapidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eki yang terjadi pada 2016 silam muncul ke hadapan publik. Dia adalah Saka Tatal, yang divonis 8 tahun penjara dan kini sudah bebas. Saka Tatal mengaku menjadi korban salah tangkap.
Terkait hal ini, Polda Jabar buka suara. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast meminta masyarakat menunggu proses penyelidikan yang sedang berjalan. Dia menjamin, penyidik telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel dalam menangani perkara ini.
“Kalau terkait informasi opini yang saat ini dibangun dari pihak manapun tentu kami minta seluruh warga masyarakat menahan diri. Kami akan bekerja sebaik mungkin, kami akan bekerja transparan. Nanti ada waktunya kami akan menyampaikan,” kata Jules dalam keterangannya dikutip, Kamis (23/5/2024).
Sebelumnya, Saka Tatal mengaku tidak mengenal Eky dan Vina yang menjadi korban pembunuhan. Saat kejadian malam, ia mengaku sedang berada di rumahnya.
“Saya sedang ada di rumah bersama kakak dan paman saya,”ungkapnya saat kepada wartawan di Cirebon, Sabtu petang (18/5/2024).
Ia berulang kali menegaskan bahwa tidak mengenal sama sekali dengan korban Eky dan Vina. Saka Tatal ikut ditangkap polisi beberapa hari setelah kejadian bersama terdakwa yang lain.
Namun, sesaat sebelum ditangkap, Ia mengaku disuruh oleh paman untuk mengisi bensin motornya. Namun, setelah itu, tanpa ada penjelasan, Saka Tatal ikut dibawa oleh polisi.
“Sebelum saya ditangkap Polisi, saya disuruh paman mengisi bensin motornya. Selesai dari SPBU, saya pulang mau ngembaliin motor. Pas nyampe di rumah sudah ada Polisi dan langsung ditangkap tanpa penjelasan apapun langsung dibawa ke Polres Cirebon Kota,”sebutnya.