Tukang Becak Jakarta

Jakarta Gak Ada Habis Nya

Tag Archive : Kejaksaan Agung

Kejagung Pastikan Jampidsus Febrie Adriansyah Baik-Baik Saja Usai Peristiwa Penguntitan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjukkan momen keakraban ditengah isu Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikuntit oknum Densus 88 Antiteror Polri. Keduanya tampak saling bersalaman dan berangkulan.

Momen ini terjadi saat Kapolri dan Jaksa Agung menghadiri acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia di Istana Negara Jakarta, Senin (27/5/2024).

Listyo dan Burhanuddin duduk di barisan paling depan, berhadapan dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Usai acara, Listyo dan Burhanuddin kembali menunjukkan keakraban. Keduanya berfoto bersama sebelum meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Tampak pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto ikut berfoto bersama.

“Ingat ya, (Kapolri dan Jaksa Agung) sudah gandengan loh,” ucap Hadi kepada wartawan.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo enggan menanggapi soal isu yang beredar.

“Tanya yang beredar. Tanya sama yang nanya,” kata Listyo saat dicecar awak media.

Kemudian, Kapolri dan Jaksa Agung bersama Hadi Tjahjanto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia meninggalkan Istana Negara dengan menggunakan mobil boogy.

Info Kosan

Jampidsus Kejagung Dikuntit Oknum Anggota Densus 88, IPW Duga Terkait 2 Isu Ini

Tukang Becak Jakarta, Jakarta – Kabar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah yang diduga dikuntit oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri saat sedang makan malam di sebuah restoran masih menjadi teka-teki. Sebab, hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait kejadian tersebut.

Terkait kasus ini, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut bahwa pembuntutan yang dilakukan anggota Densus 88 bukanlah inisiatif sendiri, melainkan sebuah tugas.

“Itu kalau satu kegiatan pemantauan tentu tidak bisa berdiri sendiri, artinya bukan buat kepentingan perseorangan. Tetapi itu adalah tugas yang sedang dijalankan,” kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).

Sugeng menjelaskan, pemantauan seperti itu memang suatu metode yang dipakai untuk mengumpulkan bahan keterangan. Namun jadi mengejutkan ketika yang dipantau adalah sosok pejabat dari Kejaksaan Agung.

“Nah ini agak mengejutkan memang ya, yang dipantau ini Jampidsus oleh Densus. Artinya ini satu sesuatu yang serius, IPW melihat dugaan ada dua isu,” ungkap dia.

Sugeng menyebut isu pertama adalah yang diduga terkait penguntitan ini adalah korupsi. Sementara isu kedua adalah terkait dengan adanya Konflik kewenangan antara dua lembaga penegak hukum, yakni Polisi dan Kejaksaan.

“Beberapa waktu lalu IPW mendapatkan informasi bahwa kejaksaan begitu intensif terlibat di dalam penanganan kasus tambang. Padahal kasus tambang itu bukan kewenangan kejaksaan, tetapi kejaksaan mengambil dari aspek korupsinya,” ujarnya.

“Karena kasus tambang itu adalah tindak pidana yang menjadi kewenangan Polri. Mulai dari kasus di konawe, kemudian tambang timah, kemudian sekarang IPW mendengar adanya jaksa yang turun di Kaltim. Ini informasi yang di dapat oleh IPW,” tambah dia.

Meski begitu, Sugeng menyatakan informasi dan pandangannya yang telah disampaikan itu masih perlu ditanyakan kepada kedua instansi Kejaksaan Agung dan Polri. Termasuk dengan kabar penguntitan kepada Jampidsus oleh Densus 88.

“Karena itu apakah ada kaitan dengan dua isu tersebut. Ya ditanyakan kepada masing-masing instansi saja,” tuturnya.

 

Info Kosan

3 Fakta Terkait Jampidsus Kejaksaan Agung Diduga Dikuntit Densus 88 Polri

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melakukan peningkatan eskalasi pengamanan di Gedung Kejagung usai peristiwa dugaan penguntitan anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

“Personel Puspom TNI lakukan pengamanan diKejaksaan Agung RI. Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88,” tulis Puspom TNI dalam akun Instagramnya yang dikutip Tukang Becak Jakarta, Minggu (26/5/2024).

Upaya tersebut dilakukan demi memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Kejagung. Adapun personel Polisi Militer TNI yang dikerahkan untuk melakukan pengamanan khusus itu dipimpin oleh Lettu Pom Andri.

“Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan setelah kejadian tersebut. Personel Puspom TNI bekerja sama dengan pihak keamanan internal Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi ancaman,” tulis Puspom TNI.

Pengamanan Puspom TNI itu mencakup patroli rutin, pemeriksaan kendaraan, serta pengawasan terhadap individu yang keluar masuk area Kejagung.

“Langkah pengamanan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di institusi hukum tertinggi di Indonesia. Dengan adanya kolaborasi antara berbagai pihak, diharapkan situasi keamanan di Kejaksaan Agung dapat terjaga dengan baik, sehingga para penegak hukum dapat menjalankan tugasnya tanpa gangguan,” tutup unggahan Puspom TNI.

Info Kosan

Kejagung Kejar Tersangka Lain di Kasus Korupsi Impor Gula

Kejagung melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi impor gula dan resmi menetapkan satu tersangka dalam perkara rasuah pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, tersangka adalah RD selaku Direktur PT SMIP. Pada Kamis 28 Maret 2024, penyidik berangkat ke Kota Pekanbaru dalam rangka menjemputnya yang mangkir dalam beberapa kali panggilan pemeriksaan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi RD dan saksi YD di Kantor Kejaksaan Agung, Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,” tutur Ketut dalam keterangannya, Sabtu (30/3/2024).  

Adapun posisi kasus yakni tersangka RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.

“Perbuatan tersangka RD tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan jo. Peraturan Menteri Perindustrian dan Peraturan Perundang-undangan lainnya, sehingga ditemukan adanya kerugian keuangan negara dalam kegiatan importasi gula yang dilakukan oleh PT SMIP,” jelas dia.

Atas perbuatannya, tersangka RD dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Selanjutnya, tersangka RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 29 Maret 2024 sampai dengan 17 April 2024,” Ketut menandaskan.

Info Kosan

Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Dikuntit Oknum Densus, Ini Kata Kejagung

Tukang Becak Jakarta, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) belum bisa berbicara banyak soal informasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh oknum Densus 88 Antiteror Polri. Pasalnya, Kejagung hingga kini belum mendapatkan informasi soal hal tersebut.

“Saya belum dapat info juga dari Pak Jampidsus. Sampai saat ini saya belum dapat info apapun tentang itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana saat dihubungi, Sabtu (25/5/2024).

Untuk itu, dia tak mau berkomentar banyak soal dugaan Jampidsus dikuntit oknum Densus 88. Namun, Ketut menyebut kondisi Febrie saat ini aman.

“(Jampidsus) enggak apa-apa. Saya belum dapat info apa-apa dari beliau,” jelas Ketut.

Adapun dugaan Jampidsus diduga dikuntit oknum Densus 88 saat makan di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Jampidsus Febrie Ardiansyah saat ini tengah membongkar dugaan mega korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan lima tersangka baru perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Kelima tersangka, yakni HL selaku pemilik manfaat PT TIN atau BO PT TIN: FL selaku marketing PT TIN; SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018; BN selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019,dan AS selaku Kepala Dinas ESDK Provinsi Bangka Belitung.

Kelima tersangka menambah daftar 16 tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya dalam kasus itu, antara lain Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT, Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011, serta Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Info Kosan

Kejagung Terima Laporan Dugaan Korupsi Indofarma, Pelajari Kerugian Negara Rp 371 Miliar

Tukang Becak Jakarta, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menerima laporan kasus dugaan korupsi PT Indofarma Tbk yang disinyalir menimbulkan kerugian negara Rp 371 miliar. Hitungan tersebut berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sudah kita terima,” tutur Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2024).

Menurut Febrie, pihaknya belum menentukan status penanganan kasus tersebut dan masih mempelajari temuan-temuan yang dilaporkan BPK.

“Belum (penyelidikan), masih dipelajari. Nanti didiskusikan dengan Pak Dirdik,” jelas dia.

Dia mengulas, penyidik akan mengukur beban penanganan kasus korupsi PT Indofarma Tbk dengan kesiapan tim saat ini. Terlebih, sejumlah perkara rasuah masih terus dikebut Kejagung untuk diselesaikan, mulai dari tindak pidana korupsi komoditas timah, impor gula, proyek rel kereta api Besitang-Langsa, dan lainnya.

“Pertama dilihat bobotnya, terus tingkat kesulitannya, juga termasuk lokus apakah ditangani Kejati atau kita kan. Kita kan beban lagi banyak nih di sini penyelesaian,” Febrie menandaskan.

Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi korupsi yang melibatkan PT Indofarma Tbk yang disinyalir merugikan negara Rp 371 miliar. Hasil pemeriksaan keuangan tersebut langsung dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dugaan korupsi tersebut terungkapdari  laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) investigatif BPK atas Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk., anak Perusahaan dan instansi terkait lainnya tahun 2020-2023 di Jakarta dan Jawa Barat.

Wakil Ketua BPK Hendra Susanto mengatakan Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 sampai Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, anak perusahaan dan instansi terkait.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif, BPK menyimpulkan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk. dan anak perusahaan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara pada PT Indofarma dan anak perusahaan sebesar Rp371.834.530.652,00,” ungkap Wakil Ketua BPK Hendra Susanto, saat menyerahkan LHP kepada Jaksa Agung, S.T. Burhanuddin, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (21/5/2024).

Setelah laporan tersebut disampaikan ke Kejagung, Hendra berharap bisa menjadi landasan proses hukum kedepannya.

“Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum. Kami berharap sinergi antara BPK dan Kejaksaan Agung dalam penanganan atas kasus-kasus tindak pidana korupsi akan semakin meningkat,” imbuhnya.

 

Kasus dugaan korupsi eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo, lagi-lagi jadi sorotan, tapi kali ini bukan soal jumlahnya. Melainkan soal aliran dananya juga dinikmati oleh anggota keluarganya, mulai dari istri, anak, sampai cucu. Untuk apa saja dan bagaimana…

Info Kosan