Dalam persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat juga mencecar istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap terkait pembiayaan perawatan kecantikan ataupun skincare yang diduga menggunakan dana Kementan.
“Apakah saudara punya dokter khusus kecantikan? Skincare? Sering? Ada dokter untuk perawatan kecantikan?,” tanya hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).
“Ada, tapi itu dokternya Kementan. Iya,” jawab Ayun.
Ayun menyatakan hanya menggunakan dokter kulit dari Kementan di Jakarta untuk perawatannya.
Di samping itu, hakim pun mengulas pembiayaan dokter kecantikan dan skincare untuk anaknya yakni Indira Chunda Thita, dan cucunya yaitu Andi Tenri Bilang Radisyah alias Bibi.
“Kalau untuk anak saudara, Thita dan Bibi?” tanya Hakim.
“Saya tidak tahu Yang Mulia, tinggalnya saja tidak sama-sama. Mereka punya rumah sendiri,” jawabnya.
“Pembiayaan, biaya untuk skincare, perawatan kecantikan itu saudara tahu anggarannya dari mana itu?,” tanya hakim lagi.
“Saya tidak tahu,” sahut Ayun.
Meski pertanyaan hakim berulang kali mengulas masalah pembiayaan perawatan kecantikan dan kulit, Ayun tetap menyatakan tidak mengetahui asal biaya tersebut.
“Saudara enggak tahu?,” tanya Hakim.
“Tidak. Dalam umur sekian Yang Mulia, maaf, apa masih cocok skincare? Umur saya sudah tua,” ujar Ayun.
“Yang saya tanyakan, anak saudara yang Thita dan Bibi?,” Sahut Hakim.
“Oh saya tidak tahu Yang Mulia,” tegas istri SYL.
Info Kosan
Tukang Becak Jakarta, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mencecar istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap terkait pembiayaan perawatan kecantikan ataupun skincare yang diduga menggunakan dana Kementerian Pertanian (Kementan).
Ayun Sri Harahap dicecar saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
“Apakah saudara punya dokter khusus kecantikan? Skincare? Sering? Ada dokter untuk perawatan kecantikan?,” tanya hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).
“Ada, tapi itu dokternya Kementan. Iya,” jawab Ayun.
Ayun menyatakan hanya menggunakan dokter kulit dari Kementan di Jakarta untuk perawatannya.
Di samping itu, hakim pun mengulas pembiayaan dokter kecantikan dan skincare untuk anaknya yakni Indira Chunda Thita, dan cucunya yaitu Andi Tenri Bilang Radisyah alias Bibi.
“Kalau untuk anak saudara, Thita dan Bibi?” tanya Hakim.
“Saya tidak tahu Yang Mulia, tinggalnya saja tidak sama-sama. Mereka punya rumah sendiri,” jawabnya.
“Pembiayaan, biaya untuk skincare, perawatan kecantikan itu saudara tahu anggarannya dari mana itu?,” tanya hakim lagi.
“Saya tidak tahu,” sahut Ayun.
Meski pertanyaan hakim berulang kali mengulas masalah pembiayaan perawatan kecantikan dan kulit, Ayun tetap menyatakan tidak mengetahui asal biaya tersebut.
“Saudara enggak tahu?,” tanya Hakim.
“Tidak. Dalam umur sekian Yang Mulia, maaf, apa masih cocok skincare? Umur saya sudah tua,” ujar Ayun.
“Yang saya tanyakan, anak saudara yang Thita dan Bibi?,” Sahut Hakim.
“Oh saya tidak tahu Yang Mulia,” tegas istri SYL.
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata mengangkat biduan dangdut Nayunda Nabila sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan gaji Rp4,3 juta per bulan. Namun begitu, selama bekerja setahun, dia terpantau hanya masuk dua kali.
Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana yang hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024.
“Saksi tahu yang bernama ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?,” tanya jaksa.
“Oh, ada Pak,” jawab Wisnu.
“Siapa?” sahut jaksa.
“Kalau enggak salah atas nama Nayunda pada waktu itu,” ujar dia.
“Ini siapa? Kok bisa? Bagaimana ceritanya?” tanya jaksa lagi.
“Pada waktu itu arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita (anak SYL) begitu, sehingga honornya dititipkan di Karantina,” beber Wisnu.
Selengkapnya…
Bukan hanya mendapatkan fasilitas mobil negara saja, Bibi rupanya dipekerjakan di Kementan di bagian Tenaga Ahli Biro Hukum.
Namun Fadjry mengaku tidak tahu persis perihal perihal Bibi yang bekerja di Kementan, sebab dia hanya mendengar cerita itu dari pegawai Kementan bernama Rini.
“Saksi tadi menyebutkan cucunya itu tenaga ahli biro hukum ya? taunya dari mana?,” tanya Jaksa.
“Dengar dari…,” ucap Fadjry.
“Pernah lihat langsung di biro hukum atau dengar cerita?,” sela Jaksa.
“Dari dengar cerita,” ungkap saksi
“Cerita dari siapa?,” tanya Jaksa.
“Dari teman-teman, dengarnya dari sespri pak menteri,” jawab Fadjry.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Merdeka.com
Berikut daftar kebutuhan pribadi putri SYL, Indira Chunda Thita Syahrul Putri, yang biayanya dibebankan ke Kementan:
1. Reimburse speaker
Thita diketahui meminta reimburse pembelian sound system ke Kementerian Pertanian lewat Panji Hartanto. Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji, mengungkapkan nilai reimburse yang diajukan Thita sebesar Rp21 juta. “Ini saja dulu, nomor 11 ada sound 16 November 21 juta. Bisa Saksi jelaskan ini untuk apa?” tanya jaksa KPK, Ikhsan Fernandi, kepada saksi dalam persidangan, Rabu (15/5/2024).
“Sound itu untuk beli sound system, Pak. Tagihan untuk pembelian sound system,” jawab Bambang. “Siapa yang membeli?” tanya jaksa.
“Kalau tidak salah Bu Thita, Pak. Bu Thita nih anaknya Pak SYL, Pak,” kata Bambang.
2. Terapi stem cell
Bambang juga mengungkapkan Kementan diminta membayar terapi stem cell Thita. Tak tanggung-tanggung, perawatan itu menelan biaya hingga Rp200 juta. “Kalau pembayaran stem cell, apa nih sampai Rp200 juta, Saudara tahu?” tanya jaksa. “Setahu saya Pak, itu memang dari Bu Thita,” kata Bambang. Lebih lanjut, Bambang mengaku tidak tahu secara rinci mengenai terapi tersebut. Dia mengaku permintaan itu datang lewat Panji Hartanto. “Untuk apa ini? Stem cell apa nih Bu Thita? Apa itu stem cell? Ini dari siapa permintaannya?” tanya jaksa. “Kalau saya tidak salah, (permintaan) dari Pak Panji,” jawab Bambang.
3. Perawatan dan beli skincare
Mantan Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, mengungkapkan Indira Chunda Thita Syahrul Putri lewat Panji Hartanto, akan meminta uang untuk perawatan di dokter kecantikan dan pembelian skincare.
Gempur menyebut permintaan anggaran untuk skincare dilakukan secara rutin ke Biro Umum dan Pengadaan Kementan dengan nominal yang bervariasi, antara Rp17 juta hingga Rp50 juta.
“Permintaan dari Panji itu biasanya kayak perawatan yang skincare Pak, yang skincare itu, yang tadi disampaikan Pak Musyafak,” ungkap Gempur saat hadir sebagai saksi pada sidang yang digelar hari Senin (22/4/2024).
“Anaknya siapa? Thita?” tanya hakim.
“Itu setiap bulan atau setiap apa?” tanya hakim.
“Itu setiap, kadang-kadang sih Pak, tidak setiap bulan, tapi selalu ada, rutin,” jawab Gempur lagi.
“Berapa biasanya sekali Saudara keluarkan itu?” tanya hakim.
“Terakhir itu ada totalnya itu hampir Rp50 juta, Rp17 juta, sekitar itu, Pak,” jawab Gempur.
SUMBER : Tukang Becak Jakarta