Tukang Becak Jakarta

Jakarta Gak Ada Habis Nya

Tag Archive : Pegi Setiawan

Polisi: Pegi Setiawan Diduga Otak Pembunuhan Vina Cirebon

Namun sayangnya, Anggi tidak merinci barang bukti apa saja yang ditemukan dari rumah nenek Pegi Setiawan di Cirebon.

“Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kita sampaikan. Tentunya perkembangan-perkembangan nantinya yang membidangi dari pada kehumasan tentu akan menyampaikan kepada rekan-rekan sekalian,” paparnya.

Anggi membenarkan bahwa alamat rumah yang digeledah tersebut merupakan tempat tinggal Pegi Setiawan alias Perong selama di Cirebon.

“Yang merupakan kediaman, berdiam dari pada saudara P,” katanya.

Menurut Anggi ada tiga orang yang ditemui aparat kepolisian di rumah tersebut. “Tentunya pihak keluarga dan ada juga saksi,” pungkasnya.

Polisi meringkus Pegi Setiawan salah satu buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Terungkap fakta, selama pelarian, Pegi Setiawan bekerja sebagai buruh bangunan.

Hal itu diutarakan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast usai penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif.

“Jadi saudara Pegi alias Perong atau yang kita keterangan indentitasnya Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan,” kata Jules kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024).

Jules mengatakan, Pegi Setiawan alias Perong bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat. “Sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung,” ucap dia.

Jules mengatakan, penyidik masih akan mendalami lebih jauh keterangan Pegi Setiawan, termasuk ke mana saja selama delapan tahun menjadi buron.

“Informasi sementara seperti itu (menjadi buruh bangunan) namun akan kami dalami ke mana saja selama 8 tahun itu,” ucap dia.

Saat ini, Pegi Setiawan masih diperiksa secara intensif di Polda Jawa Barat.

 

Info Kosan

Polisi Telusuri Jejak Pelarian Pegi Setiawan Selama Buron Kasus Vina Cirebon

Jules kemudian menyinggung Pasal 184 KUHAP yang mengatur tentang proses pembuktian. Dalam proses ini, harus ada dua alat bukti permulaan yang cukup, seperti keterangan, saksi, ahli, tersangka, surat, dan petunjuk.

“Ini harus dapat terpenuhi. Kita proses ulang persesuaian apakah benar Pegi yang bersangkutan adalah Pegi alias Perong yang sudah kita DPO-kan. Mohon doanya kami bisa cepat mengungkap kasus ini,” pungkasnya.

Selain itu, penyidik juga tengah mendalami keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu.

“Terkait keterlibatan terkait peran yang bersangkutan apakah hanya sebagai pelaku turut serta ataupun sebagai otak ataupun dalang masih terus dilakukan pendalaman,” ujar Jules kepada para wartawan di Bandung, Jawa Barat pada hari Rabu (22/5/2024).

Jules menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi sebelum proses pemeriksaan selesai. Dia akan memastikan terlebih dahulu peran dan keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus ini.

“Nanti akan kami sebutkan juga terkait peran yang bersangkutan keterkaitan dengan pelaku lain. Akan kami sampaikan secara terang benderang dan transparan. Kami yakin kasus ini akan kami selesaikan secepatnya,” kata Jules dengan yakin.

Info Kosan

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Rumah Pegi Setiawan Digeledah Polda Jabar

Tukang Becak Jakarta, Jakarta – Polisi menggeledah kediaman Pegi Setiawan alias Perong di Blok Simaja RW 2 Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024). Pegi merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Pegi Setiawan baru saja ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jabar bersama Bareskrim Polri.

Penggeledahan rumah Pegi yang sempat buron ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.

“Iya betul (rumah Pegi Setiawan digeledah), ” kata Surawan kepada wartawan, Rabu.

Namun, Surawan belum menjelaskan secara gamblang barang bukti yang disita pada saat proses penggeledahan. Dia beralasan, penyidik masih dalam tahap pendataan.

“Ada beberapa barang-barang (disita) , sementara lagi kita cek dulu,” tandas dia.

Polisi tengah mendalami aktivitas Pegi selama berstatus buron kasus pembunuhan Vina lewat keterangan keluarganya. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast memastikan, pihaknya dibantu Bareskrim Mabes Polri dan Polres Cirebon Kota akan mengungkap kasus ini secara terang-benderang.

“Masih kita dalami apakah ada upaya mengganti identitas, apakah yang bersangkutan sempat berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya,” kata dia kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024).

Jules mengatakan, penyidik telah berkomunikasi dengan pihak keluarga Pegi Setiawan. Rencananya, mereka juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Adapun, pemeriksaan ini untuk mengetahui rekam jejak tersangka Pegi selama masa pelarian.

“Untuk saat ini sudah kami hubungan dari pihak keluarga Pegi dan akan secepatnya kita lakukan pemeriksaan terkait keberadaan Pegi,” ucap dia.

Info Kosan

Pegi Buronan Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap, Polda Jabar: Terima Kasih Netizen

Polisi menangkap salah satu buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Penangkapan Pegi Setiawan dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan.

“Iya (satu orang ditangkap),” kata dia kepada wartawan Rabu (22/5/2024).

Surawan mengatakan, Pegi Setiawan alias Perong ditangkap di kawasan Bandung. Hingga kini, masih menjalani pemeriksaan secara intensif. “Diamankan tadi malam di Bandung,” ucap dia.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat memastikan akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki. Sebagai upaya penyidikan untuk memburu tiga buronan yang belum tertangkap.

“Ya ya pasti pasti, kita akan lakukan interogasi maupun pemeriksaan ulang ya,” kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan saat dihubungi, Jumat (17/5).

Diketahui kedelapan terpidana adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis seumur hidup. Lalu ada Saka Tatal yang masih dibawah umur hanya mendapatkan vonis hukuman 8 tahun penjara 3 bulan penjara.

Selain kepada para terpidana, Surawan juga bakal kembali meminta keterangan dari pihak keluarga Vina dan Eki. Sebagai bekal untuk penyidik kembali memburu tiga buronan Andi (23), Dani(20), dan Pegi alias Perong (22)

“Oh pasti (diminta keterangan), keluarga korban tinggal kita minta informasi di sana, barangkali ada informasi-informasi dari pihak keluarga akan kita dalami,” ujarnya

Info Kosan

Pegi Setiawan, Pembunuh Vina Cirebon yang Sempat Buron Masih Diperiksa Intensif

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi turut angkat bicara terkait dengan ramainya tiga buronan kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Menurutnya, masyarakat harus bersabar menunggu proses penyidikan kasus yang dilakukan Polda Jawa Barat. Agar menghindari dugaan-dugaan tak mendasar dalam kasus ini.

“Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaan kepada orang yang tidak didukung dengan bukti yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum,” ujar Ito, dalam keteranganya, Senin (21/5/2024)

Sebab, kata Ito, kasus pembunuhan Vina Cirebon yang telah mendapat asistensi Bareskrim Polri bukan suatu hal mudah. Karena peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2016 atau sekitar 8 tahun yang lalu.

Sehingga, kasus Vina telah menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik. Bagaimana harus merunut dan memerlukan ketelitian guna menelusuri kembali kasus tersebut.

“Tentunya Polda harus meruntut dari kejadian 8 tahun yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Ito mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan pelbagai spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat yang berwenang.

“Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukum,” tuturnya.

Info Kosan

Pegi Setiawan, Pembunuh Vina Cirebon Jadi Kuli Bangunan di Bandung Selama Jadi Buron

Tukang Becak Jakarta, Jakarta – Polisi meringkus Pegi Setiawan salah satu buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Terungkap fakta, selama pelarian Pegi Setiawan bekerja sebagai buruh bangunan.

Hal itu diutarakan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast usai penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif.

“Jadi saudara Pegi alias Perong atau yang kita keterangan indentitasnya Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan,” kata Jules kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024).

Jules mengatakan, Pegi Setiawan alias Perong bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat. “Sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung,” ucap dia.

Jules mengatakan, penyidik masih akan mendalami lebih jauh keterangan Pegi Setiawan, termasuk ke mana saja selama delapan tahun menjadi buron.

“Informasi sementara seperti itu (menjadi buruh bangunan) namun akan kami dalami ke mana saja selama 8 tahun itu,” ucap dia.

Saat ini Pegi Setiawan masih diperiksa secara intensif di Polda Jawa Barat. 

Sebelumnya, Polda Jawa Barat memastikan akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki. Sebagai upaya penyidikan untuk memburu tiga buronan yang belum tertangkap.

“Ya ya pasti pasti, kita akan lakukan interogasi maupun pemeriksaan ulang ya,” kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).

Diketahui kedelapan terpidana adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis seumur hidup. Lalu ada Saka Tatal yang masih dibawah umur hanya mendapatkan vonis hukuman 8 tahun penjara 3 bulan penjara.

Selain kepada para terpidana, Surawan juga bakal kembali meminta keterangan dari pihak keluarga Vina dan Eki. Sebagai bekal untuk penyidik kembali memburu tiga buronan Andi (23), Dani(20), dan Pegi alias Perong (22)

“Oh pasti (diminta keterangan), keluarga korban tinggal kita minta informasi di sana, barangkali ada informasi-informasi dari pihak keluarga akan kita dalami,” ujarnya.

Info Kosan

Polisi Dalami Peran Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi turut angkat bicara terkait dengan ramainya kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Menurutnya, masyarakat harus bersabar menunggu proses penyidikan kasus yang dilakukan Polda Jawa Barat, agar menghindari dugaan-dugaan tak mendasar dalam kasus ini.

“Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaan kepada orang yang tidak didukung dengan bukti yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum,” ujar Ito dalam keteranganya, Senin (21/5/2024).

Sebab, kata Ito, kasus pembunuhan Vina Cirebon yang telah mendapat asistensi Bareskrim Polri bukan suatu hal mudah. Karena peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2016 atau sekitar 8 tahun yang lalu.

Sehingga, kasus pembunuhan Vina Cirebon telah menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik. Bagaimana harus merunut dan memerlukan ketelitian guna menelusuri kembali kasus tersebut.

“Tentunya Polda harus meruntut dari kejadian 8 tahun yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Ito mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan pelbagai spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat yang berwenang.

“Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukum,” tuturnya.

Info Kosan

Pegi Buron Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap, Polda Jabar: Terima Kasih Netizen

Polisi menangkap salah satu buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Penangkapan Pegi Setiawan dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan.

“Iya (satu orang ditangkap),” kata dia kepada wartawan Rabu (22/5/2024).

Surawan mengatakan, Pegi Setiawan alias Perong ditangkap di kawasan Bandung. Hingga kini, masih menjalani pemeriksaan secara intensif. “Diamankan tadi malam di Bandung,” ucap dia.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat memastikan akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki. Sebagai upaya penyidikan untuk memburu tiga buronan yang belum tertangkap.

“Ya ya pasti pasti, kita akan lakukan interogasi maupun pemeriksaan ulang ya,” kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan saat dihubungi, Jumat (17/5).

Diketahui kedelapan terpidana adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis seumur hidup. Lalu ada Saka Tatal yang masih dibawah umur hanya mendapatkan vonis hukuman 8 tahun penjara 3 bulan penjara.

Selain kepada para terpidana, Surawan juga bakal kembali meminta keterangan dari pihak keluarga Vina dan Eki. Sebagai bekal untuk penyidik kembali memburu tiga buronan Andi (23), Dani(20), dan Pegi alias Perong (22)

“Oh pasti (diminta keterangan), keluarga korban tinggal kita minta informasi di sana, barangkali ada informasi-informasi dari pihak keluarga akan kita dalami,” ujarnya

Info Kosan