Namun sayangnya, Anggi tidak merinci barang bukti apa saja yang ditemukan dari rumah nenek Pegi Setiawan di Cirebon.
“Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kita sampaikan. Tentunya perkembangan-perkembangan nantinya yang membidangi dari pada kehumasan tentu akan menyampaikan kepada rekan-rekan sekalian,” paparnya.
Anggi membenarkan bahwa alamat rumah yang digeledah tersebut merupakan tempat tinggal Pegi Setiawan alias Perong selama di Cirebon.
“Yang merupakan kediaman, berdiam dari pada saudara P,” katanya.
Menurut Anggi ada tiga orang yang ditemui aparat kepolisian di rumah tersebut. “Tentunya pihak keluarga dan ada juga saksi,” pungkasnya.
Polisi meringkus Pegi Setiawan salah satu buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Terungkap fakta, selama pelarian, Pegi Setiawan bekerja sebagai buruh bangunan.
Hal itu diutarakan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast usai penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif.
“Jadi saudara Pegi alias Perong atau yang kita keterangan indentitasnya Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan,” kata Jules kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024).
Jules mengatakan, Pegi Setiawan alias Perong bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat. “Sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung,” ucap dia.
Jules mengatakan, penyidik masih akan mendalami lebih jauh keterangan Pegi Setiawan, termasuk ke mana saja selama delapan tahun menjadi buron.
“Informasi sementara seperti itu (menjadi buruh bangunan) namun akan kami dalami ke mana saja selama 8 tahun itu,” ucap dia.
Saat ini, Pegi Setiawan masih diperiksa secara intensif di Polda Jawa Barat.