Tukang Becak Jakarta

Jakarta Gak Ada Habis Nya

Tag Archive : Pembunuhan Vina

Polisi Akan Periksa Linda Terkait Kasus Pembunuhan Vina

Tukang Becak Jakarta, Jakarta – Polisi akan memeriksa Linda untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon Kota, Jawa Barat pada 2016 silam.

Linda merupakan teman Vina yang mengalami kesurupan hingga membantu kepolisian dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik tewasnya dua sejoli tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan membenarkan, akan memeriksa Linda. Pemeriksaan diagendakan pada hari ini, Senin 27 Mei 2024.

“Iya. Rencana hari ini (diperiksa),” ujar Surawan saat dihubungi, Senin (27/5/2024).

Surawan mengatakan, hingga kini Linda belum memenuhi panggilan polisi. “Belum (hadir). Lagi dikomunikasikan,” ucap dia.

Sebelumnya, kasus pembunuhan disertai pemerkosaan diungkap kepolisian usai menerima laporan dari orang Muhammad Rizky Rudiana alias Rizky, Iptu Rudiana di Polres Cirebon Kota pada Agustus 2016.

Adapun, laporan polisi tercatat dengan nomor: 953/b/VIII/2016 Jabar/Cirebon kota tertanggal tanggal 31 Agustus 2016. Korban atas nama Rizky dan Vina ditemukan tak bernyawa di Jembatan Layang Talun, Cirebon, Jawa Barat pada Agustus 2016 silam.

Dalam kasus ini, delapan orang tersangka telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim setempat. Sisa satu orang tersangka lain atas nama Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan yang masih dalam proses.

Dihimpun dari keterangan saksi, Pegi Setiawan dan rekan-rekannya awalnya sedang nongkrong di Jalan Perjuangan, Karyamulya, Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat. Lokasinya dekat dengan SMPN 11 Cirebon.

Ketika itu, Pegi melihat sosok Rizky mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Vina. Kedatangannya, dihujani batu hingga mengenai spakbor.

Tak puas, Pegi Setiawan menyuruh seorang rekannya mengejar hingga dicegat di Jembatan Layang Talun, Cirebon. Saat itu, Rizky dan Vina dipukuli hingga tak berdaya.

Info Kosan

Polda Jabar Minta Seluruh Saksi Kunci Hadir saat Pegi Setiawan Disidangkan

Otak pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan terancam hukuman mati.

Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan pasal yang dipersangkakan untuk Pegi sebagai tersangka otak pembunuhan.

Dalam kasus ini, Pegi Setiawan dijerat Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke (1) dan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak junto Pasal 55 ayat 1 ke (1).

“Ancaman pidana mati seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” ujar Jules kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).

Kasus pembunuhan disertai pemerkosaan diungkap kepolisian usai menerima laporan dari orang Muhammad Rizky Rudiana alias Rizky, Iptu Rudiana di Polres Cirebon Kota pada Agustus 2016.

Adapun, laporan polisi tercatat dengan nomor: 953/b/VIII/2016 Jabar/Cirebon kota tertanggal tanggal 31 Agustus 2016. Korban atas nama Rizky dan Vina atau Vina Cirebon ditemukan tak bernyawa di Jembatan Layang Talun, Cirebon, Jawa Barat pada Agustus 2016 silam.

Dalam kasus ini, delapan orang tersangka telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim setempat. Sisa satu orang tersangka lain atas nama Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan yang masih dalam proses.

Dihimpun dari keterangan saksi, Pegi Setiawan dan rekan-rekannya awalnya sedang nongkrong di Jalan Perjuangan, Karyamulya, Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat. Lokasinya dekat dengan SMPN 11 Cirebon.

Ketika itu, Pegi melihat sosok Rizky mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Vina. Kedatangannya dihujani batu hingga mengenai sepatbor.

Info Kosan

Jawab Tudingan Orangtua Pegi Setiawan, Polda Jabar Bilang Begini

Tukang Becak Jakarta, Jakarta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Surawan memastikan tidak ada anak dari pejabat yang terlibat dalam kasus pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky (Eky) di Cirebon Kota, Jawa Barat pada 2016 silam.

Pernyataan Surawan sekaligus menepis tudingan dari ibunda Pegi Setiawan alias Perong, Kartini, yang menyebut anaknya menjadi tumbal anak orang berpangkat.

“Perlu kami tekankan, tidak ada anak pejabat terlibat di sini,” tegas Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).

Surawan menyatakan, Polda Jabar sangat kooperatif dan transparan dalam mengusut kasus pembunuhan Vina. Dia pun mengatakan, dari 8 tersangka, salah satu yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu atas nama Pegi Setiawan alias Perong.

“Apa yang disampaikan terserah, silakan, tetapi kami tetap berpegangan atau berpatokan pada fakta penyidikan. Jadi kita tidak berasumsi di medsos dan sebagainya terhadap penyidikan, kita berpedoman pada fakta bukan asumsi,” ucap Surawan.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast menambahkan, penyidik dalam hal ini mendapatkan keterangan lebih dari dua orang saksi yang menyatakan bahwa tersangka Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian.

“Kita bukan berdasarkan asumsi. Tentu teman-teman penyidik berdasarkan prosedur serta alat bukti dan barang bukti,” ujar Jules.

Sebelumnya, ibunda Pegi Setiawan alias Perong, Kartini, memberikan pernyataan terkait penangkapan anaknya oleh polisi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Kartini menyatakan bahwa anaknya bukanlah pembunuh Vina. Keyakinan ini didasarkan pada pengakuan Pegi sendiri saat mereka bertemu di Polda Jabar.

“‘Saya tidak melakukan hal sekeji itu’, anak saya menjawab seperti itu. Anak saya berpesan, ‘Ma, jikalau saya tidak ada umur, saya minta maaf, saya rela dan ikhlas jadi tumbal anak orang berpangkat. Saya enggak apa-apa mati sahid, saya enggak apa-apa tanggung dosa orang punya kalau tuduhan itu dijatuhkan ke saya,” ujar Kartini dalam video yang diunggah @lambe_turah.

Kartini mengungkapkan kesedihannya dan menyatakan bahwa anaknya difitnah dalam kasus pembunuhan Vina. Pernyataan ini membuat netizen meragukan bahwa Pegi yang ditangkap polisi adalah orang yang sebenarnya dicari dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky.

Info Kosan

Ini Peran Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Menurut keterangan saksi itu Pegi Setiawan alias Perong menyuruh untuk mengejar Rizky dan Vina. Selain itu, Pegi Setiawan juga memukul Rizky dan Vina menggunakan balok kayu.

Tak cuma itu, Pegi Setiawan bersama dengan rekannya membonceng Rizky dan Vina menuju ke lahan kosong di Jalan Perjuangan, Karyamulya, Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat. Di sana, Rizky dan Vina kembali dianiaya. Bahkan, Vina juga diperkosa.

“Korban Rizky dipukul dengan menggunakan balok kayu lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu. Kemudian membawa korban Rizky dan Vina menuju flyover,” ujar dia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menambahkan, Pegi Setiawan alias Pegi merupakan otak dalam pembunuhan Vina dan Rikzy.

Kejadian pembunuhan itu berawal saat Pegi Setiawan dan rekan-rekannya sedang nongkrong di dekat SMPN 11 Cirebon. Ketika itu, Pegi Setiawan melihat Rizky yang sedang berboncengan dengan Vina.

“Pegi Setiawan mengajak salah satu tersangka lain untuk mengejar korban ini,” ujar Surawan

“Yang disampaikan ‘Saya ada masalah dengan itu, kejar’. Masalah apa sedang kita dalami,” Surawan menambahkan.

Surawan mengatakan, Pegi Setiawan bersama rekannya mengejar keduanya sampai di jembatan layang. Di sana, korban dipukul hingga jatuh.

Korban dibawa satu motor dengan Pegi dan rekannya. Jadi satu sepeda motor itu posisinya Rizky, sang joki, Vina dan Pegi Setiawan.

“Jadi satu motor berempat korban Rizky di depan joki kemudian joki di belakang korban wanita Vina kemudian belakang lagi adalah PS,” ucap dia.

Info Kosan

Hotman Paris Beberkan BAP 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina, Ungkap Kekejian Para Pelaku

Kuasa hukum keluarga Vina, Dewi Intan, menyatakan bahwa pihaknya enggan memberikan komentar mengenai spekulasi yang beredar di masyarakat.

“Kami kuasa hukum keluarga tidak bisa menjawab, kecuali institusi kepolisian yang memang sekarang berproses,” ujar Dewi dalam video di kanal YouTube KompasTV.

Intan berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus pembunuhan Vina ini dengan transparan untuk mengurangi perdebatan dan spekulasi yang beredar.

“Banyak sekali spekulasi yang muncul bahwa DPO yang tertangkap ini bukanlah DPO yang dimaksud. Itulah, kembali lagi, sekarang prosesnya ada di kepolisian, hanya pihak kepolisian yang bisa menjawab itu semua. Kami mengharapkan transparansi,” ucapnya.

Intan Malenka, sapaan akrabnya, mengaku minim informasi mengenai sosok Pegi alias Perong, yang disebut polisi sebagai satu dari tiga DPO dalam kasus pembunuhan Vina. Keluarga Vina juga tidak mengenal DPO yang baru saja ditangkap tersebut.

Pegi disebut ditangkap di Bandung, sebulan setelah kasus Vina viral seiring penayangan film “Vina: Sebelum 7 Hari” di bioskop. Keluarga Vina berharap agar penanganan kasus ini dapat berjalan dengan baik dan transparan, serta kebenaran dapat terungkap demi keadilan untuk Vina.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Info Kosan

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Rumah Pegi Setiawan Digeledah Polda Jabar

Tukang Becak Jakarta, Jakarta – Polisi menggeledah kediaman Pegi Setiawan alias Perong di Blok Simaja RW 2 Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024). Pegi merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Pegi Setiawan baru saja ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jabar bersama Bareskrim Polri.

Penggeledahan rumah Pegi yang sempat buron ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.

“Iya betul (rumah Pegi Setiawan digeledah), ” kata Surawan kepada wartawan, Rabu.

Namun, Surawan belum menjelaskan secara gamblang barang bukti yang disita pada saat proses penggeledahan. Dia beralasan, penyidik masih dalam tahap pendataan.

“Ada beberapa barang-barang (disita) , sementara lagi kita cek dulu,” tandas dia.

Polisi tengah mendalami aktivitas Pegi selama berstatus buron kasus pembunuhan Vina lewat keterangan keluarganya. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast memastikan, pihaknya dibantu Bareskrim Mabes Polri dan Polres Cirebon Kota akan mengungkap kasus ini secara terang-benderang.

“Masih kita dalami apakah ada upaya mengganti identitas, apakah yang bersangkutan sempat berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya,” kata dia kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024).

Jules mengatakan, penyidik telah berkomunikasi dengan pihak keluarga Pegi Setiawan. Rencananya, mereka juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Adapun, pemeriksaan ini untuk mengetahui rekam jejak tersangka Pegi selama masa pelarian.

“Untuk saat ini sudah kami hubungan dari pihak keluarga Pegi dan akan secepatnya kita lakukan pemeriksaan terkait keberadaan Pegi,” ucap dia.

Info Kosan

Pegi Buronan Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap, Polda Jabar: Terima Kasih Netizen

Polisi menangkap salah satu buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Penangkapan Pegi Setiawan dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan.

“Iya (satu orang ditangkap),” kata dia kepada wartawan Rabu (22/5/2024).

Surawan mengatakan, Pegi Setiawan alias Perong ditangkap di kawasan Bandung. Hingga kini, masih menjalani pemeriksaan secara intensif. “Diamankan tadi malam di Bandung,” ucap dia.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat memastikan akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki. Sebagai upaya penyidikan untuk memburu tiga buronan yang belum tertangkap.

“Ya ya pasti pasti, kita akan lakukan interogasi maupun pemeriksaan ulang ya,” kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan saat dihubungi, Jumat (17/5).

Diketahui kedelapan terpidana adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis seumur hidup. Lalu ada Saka Tatal yang masih dibawah umur hanya mendapatkan vonis hukuman 8 tahun penjara 3 bulan penjara.

Selain kepada para terpidana, Surawan juga bakal kembali meminta keterangan dari pihak keluarga Vina dan Eki. Sebagai bekal untuk penyidik kembali memburu tiga buronan Andi (23), Dani(20), dan Pegi alias Perong (22)

“Oh pasti (diminta keterangan), keluarga korban tinggal kita minta informasi di sana, barangkali ada informasi-informasi dari pihak keluarga akan kita dalami,” ujarnya

Info Kosan

Pegi Setiawan, Pembunuh Vina Cirebon yang Sempat Buron Masih Diperiksa Intensif

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi turut angkat bicara terkait dengan ramainya tiga buronan kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Menurutnya, masyarakat harus bersabar menunggu proses penyidikan kasus yang dilakukan Polda Jawa Barat. Agar menghindari dugaan-dugaan tak mendasar dalam kasus ini.

“Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaan kepada orang yang tidak didukung dengan bukti yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum,” ujar Ito, dalam keteranganya, Senin (21/5/2024)

Sebab, kata Ito, kasus pembunuhan Vina Cirebon yang telah mendapat asistensi Bareskrim Polri bukan suatu hal mudah. Karena peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2016 atau sekitar 8 tahun yang lalu.

Sehingga, kasus Vina telah menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik. Bagaimana harus merunut dan memerlukan ketelitian guna menelusuri kembali kasus tersebut.

“Tentunya Polda harus meruntut dari kejadian 8 tahun yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Ito mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan pelbagai spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat yang berwenang.

“Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukum,” tuturnya.

Info Kosan

Pegi Setiawan, Pembunuh Vina Cirebon Jadi Kuli Bangunan di Bandung Selama Jadi Buron

Tukang Becak Jakarta, Jakarta – Polisi meringkus Pegi Setiawan salah satu buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Terungkap fakta, selama pelarian Pegi Setiawan bekerja sebagai buruh bangunan.

Hal itu diutarakan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast usai penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif.

“Jadi saudara Pegi alias Perong atau yang kita keterangan indentitasnya Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan,” kata Jules kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024).

Jules mengatakan, Pegi Setiawan alias Perong bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat. “Sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung,” ucap dia.

Jules mengatakan, penyidik masih akan mendalami lebih jauh keterangan Pegi Setiawan, termasuk ke mana saja selama delapan tahun menjadi buron.

“Informasi sementara seperti itu (menjadi buruh bangunan) namun akan kami dalami ke mana saja selama 8 tahun itu,” ucap dia.

Saat ini Pegi Setiawan masih diperiksa secara intensif di Polda Jawa Barat. 

Sebelumnya, Polda Jawa Barat memastikan akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki. Sebagai upaya penyidikan untuk memburu tiga buronan yang belum tertangkap.

“Ya ya pasti pasti, kita akan lakukan interogasi maupun pemeriksaan ulang ya,” kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).

Diketahui kedelapan terpidana adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis seumur hidup. Lalu ada Saka Tatal yang masih dibawah umur hanya mendapatkan vonis hukuman 8 tahun penjara 3 bulan penjara.

Selain kepada para terpidana, Surawan juga bakal kembali meminta keterangan dari pihak keluarga Vina dan Eki. Sebagai bekal untuk penyidik kembali memburu tiga buronan Andi (23), Dani(20), dan Pegi alias Perong (22)

“Oh pasti (diminta keterangan), keluarga korban tinggal kita minta informasi di sana, barangkali ada informasi-informasi dari pihak keluarga akan kita dalami,” ujarnya.

Info Kosan

Pegi Buron Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap, Polda Jabar: Terima Kasih Netizen

Polisi menangkap salah satu buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Penangkapan Pegi Setiawan dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan.

“Iya (satu orang ditangkap),” kata dia kepada wartawan Rabu (22/5/2024).

Surawan mengatakan, Pegi Setiawan alias Perong ditangkap di kawasan Bandung. Hingga kini, masih menjalani pemeriksaan secara intensif. “Diamankan tadi malam di Bandung,” ucap dia.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat memastikan akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki. Sebagai upaya penyidikan untuk memburu tiga buronan yang belum tertangkap.

“Ya ya pasti pasti, kita akan lakukan interogasi maupun pemeriksaan ulang ya,” kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan saat dihubungi, Jumat (17/5).

Diketahui kedelapan terpidana adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis seumur hidup. Lalu ada Saka Tatal yang masih dibawah umur hanya mendapatkan vonis hukuman 8 tahun penjara 3 bulan penjara.

Selain kepada para terpidana, Surawan juga bakal kembali meminta keterangan dari pihak keluarga Vina dan Eki. Sebagai bekal untuk penyidik kembali memburu tiga buronan Andi (23), Dani(20), dan Pegi alias Perong (22)

“Oh pasti (diminta keterangan), keluarga korban tinggal kita minta informasi di sana, barangkali ada informasi-informasi dari pihak keluarga akan kita dalami,” ujarnya

Info Kosan