Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi turut angkat bicara terkait dengan ramainya tiga buronan kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Menurutnya, masyarakat harus bersabar menunggu proses penyidikan kasus yang dilakukan Polda Jawa Barat. Agar menghindari dugaan-dugaan tak mendasar dalam kasus ini.
“Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaan kepada orang yang tidak didukung dengan bukti yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum,” ujar Ito, dalam keteranganya, Senin (21/5/2024)
Sebab, kata Ito, kasus pembunuhan Vina Cirebon yang telah mendapat asistensi Bareskrim Polri bukan suatu hal mudah. Karena peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2016 atau sekitar 8 tahun yang lalu.
Sehingga, kasus Vina telah menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik. Bagaimana harus merunut dan memerlukan ketelitian guna menelusuri kembali kasus tersebut.
“Tentunya Polda harus meruntut dari kejadian 8 tahun yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Ito mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan pelbagai spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat yang berwenang.
“Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukum,” tuturnya.