Tukang Becak Jakarta

Jakarta Gak Ada Habis Nya

Tag Archive : saksi

Polda Jabar Minta Seluruh Saksi Kunci Hadir saat Pegi Setiawan Disidangkan

Otak pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan terancam hukuman mati.

Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan pasal yang dipersangkakan untuk Pegi sebagai tersangka otak pembunuhan.

Dalam kasus ini, Pegi Setiawan dijerat Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke (1) dan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak junto Pasal 55 ayat 1 ke (1).

“Ancaman pidana mati seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” ujar Jules kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).

Kasus pembunuhan disertai pemerkosaan diungkap kepolisian usai menerima laporan dari orang Muhammad Rizky Rudiana alias Rizky, Iptu Rudiana di Polres Cirebon Kota pada Agustus 2016.

Adapun, laporan polisi tercatat dengan nomor: 953/b/VIII/2016 Jabar/Cirebon kota tertanggal tanggal 31 Agustus 2016. Korban atas nama Rizky dan Vina atau Vina Cirebon ditemukan tak bernyawa di Jembatan Layang Talun, Cirebon, Jawa Barat pada Agustus 2016 silam.

Dalam kasus ini, delapan orang tersangka telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim setempat. Sisa satu orang tersangka lain atas nama Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan yang masih dalam proses.

Dihimpun dari keterangan saksi, Pegi Setiawan dan rekan-rekannya awalnya sedang nongkrong di Jalan Perjuangan, Karyamulya, Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat. Lokasinya dekat dengan SMPN 11 Cirebon.

Ketika itu, Pegi melihat sosok Rizky mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Vina. Kedatangannya dihujani batu hingga mengenai sepatbor.

Info Kosan

LPSK Siap Dampingi Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Vina

Tukang Becak Jakarta, Jakarta – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtyas mengungkapkan, pihaknya siap mendampingi dan memberikan perlindungan terhadap saksi dan keluarga korban guna mengungkap kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Ia mempersilakan saksi atau keluarga korban yang membutuhkan perlindungan untuk melapor ke LPSK.

“Kami melakukan pro aktif. Kalau ada saksi atau korban, atau keluarganya yang membutuhkan perlindungan dari LPSK, kami siap,” kata Susilaningtyas dikutip dari kanal YouTube Liputan6, Rabu (22/5/2024).

Sejauh ini, kata Susilaningtyas, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat. Selain itu, LPSK juga telah membangun komunikasi dengan kuasa hukum dari keluarga Vina.

“Kami sudah berkomunikasi dengan salah satu penasihat hukum dari keluarga Vina,” ucap Susilaningtyas.

Ia mengatakan, hingga kini pihaknya masih mempelajari dan mendalami kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky. Ia juga mendukung aparat penegak hukum untuk membuka kembali kasus tersebut.

“Kami siap membantu memberikan perlindungan kepada saksi,” kata Sulistyaningtyas.

Sebelumnya, kasus pembunuhan terhadap dua sejoli Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam, kembali mencuat ke publik.

Hal ini tak lepas munculnya film layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari. Film itu mereka ulang kejadian pembunuhan dan pemerkosaan oleh sekelompok pemuda geng motor yang terjadi delapan tahun lalu di Cirebon.

Polda Jabar kemudian mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan tersebut. Tiga buronan tersebut yakni Pegi alias Perong atau Egy yang diduga menjadi otak pembunuhan berencana terhadap pasangan Vina dan Eky.

Info Kosan