Tukang Becak Jakarta, Jakarta – Adi Pradita ditangkap polisi lantaran meneror dan melecehkan teman SMP berinisial N selama 10 tahun di Surabaya. Ia ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur pada Jumat 17 Mei 2024 lalu.
Dari hasil interogasi sementara, polisi menyebut Adi Pradita menyadari kesalahannya tetapi tidak menyesali aksi terornya terhadap korban.
“Temuan baru dari hasil pemeriksaan awal bahwa yang bersangkutan menyadari kesalahan tetapi tidak menyesali,” kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Charles P Tampubolon dikutip dari kanal YouTube Liputan6, Rabu (22/5/2024).
Charles mengungkapkan, pelaku tidak hanya mengancam N, tetapi juga teman dan orang-orang yang pernah dekat dengan N. Total ada dua korban teror dan pengancaman yang dilakukan oleh Adi Pradita.
“Pengancaman tidak hanya kepada korban, tetapi kepada rekanan korban yang berusaha mendekati korban sebagai kekasih dari korban tersebut. Sementara ini ada dua (korban),” ungkap Charles.
Sebelumnya, Polda Jatim mengamankan Adi Pradita, terduga pelaku teror pelecehan seksual kepada N, wanita asal Surabaya Selatan yang sudah berlangsung selama 10 tahun. N diketahui merupakan teman SMP pelaku.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon menyatakan, Adi Pradita diamankan tanpa perlawanan.
“Untuk terduga sudah kita amankan yang bersangkutan di rumahnya, tidak ada perlawanan,” ujarnya, Minggu, (19/5/2024).
Penangkapan ini, lanjut AKBP Charles, setelah pihaknya menelusuri jejak digital, identitas, dan keberadaan AP usai menerima laporan dari N.
“Kami menerima laporan korban N, sudah kita melakukan pemeriksaan korban, setelah menerima laporan kami mengambil keterangan dari korban,” ucapnya.