Tukang Becak Jakarta

Jakarta Gak Ada Habis Nya

Tag Archive : UKT

Jokowi Panggil Nadiem Makarim, Bahas soal Kenaikan UKT

Tukang Becak Jakarta, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5/2024). Nadiem mengatakan dirinya akan melaporkan sejumlah isu terkait pendidikan, salah satunya soal polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Bahas beberapa isu pendidikan mau lapor Pak Presiden,” kata Nadiem sebelum bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5/2024).

“Iya, (termasuk UKT), ada beberapa isu,” sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menegaskan, pihaknya akan segera turun ke lapangan mengevaluasi terhadap kasus kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di beberapa universitas. Hal itu dia sampaikan, saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.

“Kami sangat setuju karena dan karena itu kami akan turun ke lapangan, kami akan mengevaluasi kembali. Pertama, kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu yang akan pertama kami evaluasi,” kata Nadiem.

Selain itu, pihaknya juga akan memastikan proses naik banding bagi mahasiswa yang mungkin merasa tidak di dalam tangga UKT yang tepat bakal terlaksana dengan baik.

“Untuk melindungi mahasiswa-mahasiswa yang ingin menyuarakan pendapatnya secara tertib untuk melindungi mereka dari misalnya tadi ancaman baik dari dilaporkan ke polisi atau kehilangan atau diancam kehilangan kipk-nya itu akan menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa itu tidak terjadi,” ujar dia.

“Ini adalah hak mahasiswa untuk protes untuk mengkritik dan juga untuk datang ke DPR untuk bisa ataupun Kementerian untuk bisa menyuarakan pendapatnya jadi ini penting sekali untuk ini,” sambung dia. 

Ketua BEM Universitas Negeri Yogyakarta Farras Raihan mengaku mendapat ancaman dan intimidasi dari pihak kampus karena mengkritik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

Info Kosan

Batalkan Kenaikan UKT, Mendikbud Nadiem: Saya Cemas Lihat Angkanya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5/2024). Nadiem mengatakan dirinya akan melaporkan sejumlah isu terkait pendidikan, salah satunya soal polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Bahas beberapa isu pendidikan mau lapor Pak Presiden,” kata Nadiem sebelum bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5/2024).

“Iya, (termasuk UKT), ada beberapa isu,” sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menegaskan, pihaknya akan segera turun ke lapangan mengevaluasi terhadap kasus kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di beberapa universitas. Hal itu dia sampaikan, saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.

“Kami sangat setuju karena dan karena itu kami akan turun ke lapangan, kami akan mengevaluasi kembali. Pertama, kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu yang akan pertama kami evaluasi,” kata Nadiem.

Selain itu, pihaknya juga akan memastikan proses naik banding bagi mahasiswa yang mungkin merasa tidak di dalam tangga UKT yang tepat bakal terlaksana dengan baik.

“Untuk melindungi mahasiswa-mahasiswa yang ingin menyuarakan pendapatnya secara tertib untuk melindungi mereka dari misalnya tadi ancaman baik dari dilaporkan ke polisi atau kehilangan atau diancam kehilangan kipk-nya itu akan menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa itu tidak terjadi,” ujar dia.

“Ini adalah hak mahasiswa untuk protes untuk mengkritik dan juga untuk datang ke DPR untuk bisa ataupun Kementerian untuk bisa menyuarakan pendapatnya jadi ini penting sekali untuk ini,” sambung dia. 

Info Kosan

Kritik Soal UKT, Megawati Heran Orang Mau Pintar Suruh Bayar Mahal

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengkritik soal biaya pendidikan yang mahal. Khususnya, soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2024.

Info Kosan

Pernyataan Nadiem Soal UKT Diprotes Mahasiswa, DPR: Butuh Pembenahan Alokasi Dana Pendidikan

Tukang Becak Jakarta, Jakarta – Pernyataan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) mendapat protes mahasiswa. Pembenahan alokasi anggaran pendidikan 20% dari APBN sebagai mandatory spending pun dinilai mendesak.

“Kami menilai wajar jika mahasiswa masih belum puas dengan pernyataan dari Mas Menteri terkait polemik UKT karena terbatasnya ruang fiskal yang dimiliki Kemendikbud Ristek. Maka dalam hemat kami perlu ada pembenahan distribusi mandatory spending anggaran pendidikan 20% dari APBN dalam RAPBN mendatang,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Jumat (24/5/2024).

Polemik besarnya UKT di perguruan tinggi negeri (PTN) memang terus berlanjut. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Diponegoro dan Universitas Jenderal Soedirman misalnya menilai sejumlah pernyataan Nadiem Makarim terkait kisruh UKT saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI tidak mencerminkan fakta di lapangan. Di antaranya bahwa tidak ada mahasiwa yang gagal kuliah akibat tidak mampu membayar UKT dan tidak ada dampak kenaikan UKT bagi masyarakat menengah ke bawah.

Presiden terpilih Prabowo Subianto juga ikut bicara terkait UKT di mana menurutnya uang kuliah di PTN harus semurah-murahnya.

Huda mengatakan distribusi anggaran pendidikan dari APBN sebagai mandatory spending terlalu luas persebarannya sehingga menyulitkan proses pengawasan. Kondisi ini memicu rendahnya efektifitas anggaran pendidikan 20% dari APBN dalam memberikan layanan pendidikan yang murah dan berkualitas bagi masyarakat dari semua kalangan.

“Anggaran pendidikan 20% dari APBN digunakan untuk tiga komponen belanja yakni belanja pemerintah pusat, untuk transfer ke daerah dan dana desa, serta pembiayaan anggaran. Ada belasan kalau tidak puluhan kementerian, lembaga, atau entitas yang mendapatkan jatah anggaran pendidikan ini,” ujarnya.

Ironisnya, lanjut Huda, Kemendikbud Ristek sebagai tuan rumah layanan pendidikan misalnya hanya mendapatkan 15% dari Rp665 triliun anggaran pendidikan yang diterima dari APBN atau sekitar Rp98,9 triliun. Padahal Kemendikbud Ristek ini harus mengurus pendidikan dari PAUD hingga perguruan tinggi negeri. Bahkan anggaran untuk Kemendikbud Ristek ini masih kalah dari anggaran untuk Kementerian Keuangan yang menerima sekitar 19% dari Rp665 triliun atau sekitar Rp124 triliun.

“Situasi ini pasti memberikan kontribusi pada kenaikan UKT di berbagai perguruan tinggi negeri yang menjadi domain pengelolaan dari Kemendikbud Ristek. Jadi ini harus diperbaiki,” katanya.

 

Info Kosan