Otak pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan terancam hukuman mati.
Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan pasal yang dipersangkakan untuk Pegi sebagai tersangka otak pembunuhan.
Dalam kasus ini, Pegi Setiawan dijerat Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke (1) dan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak junto Pasal 55 ayat 1 ke (1).
“Ancaman pidana mati seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” ujar Jules kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).
Kasus pembunuhan disertai pemerkosaan diungkap kepolisian usai menerima laporan dari orang Muhammad Rizky Rudiana alias Rizky, Iptu Rudiana di Polres Cirebon Kota pada Agustus 2016.
Adapun, laporan polisi tercatat dengan nomor: 953/b/VIII/2016 Jabar/Cirebon kota tertanggal tanggal 31 Agustus 2016. Korban atas nama Rizky dan Vina atau Vina Cirebon ditemukan tak bernyawa di Jembatan Layang Talun, Cirebon, Jawa Barat pada Agustus 2016 silam.
Dalam kasus ini, delapan orang tersangka telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim setempat. Sisa satu orang tersangka lain atas nama Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan yang masih dalam proses.
Dihimpun dari keterangan saksi, Pegi Setiawan dan rekan-rekannya awalnya sedang nongkrong di Jalan Perjuangan, Karyamulya, Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat. Lokasinya dekat dengan SMPN 11 Cirebon.
Ketika itu, Pegi melihat sosok Rizky mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Vina. Kedatangannya dihujani batu hingga mengenai sepatbor.
Tukang Becak Jakarta, Jakarta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDI Perjuangan sudah selesai, Minggu (26/5/2024). Rapat yang berlangsung selama tiga hari tersebut ditutup tanpa jawaban yang tegas soal sikap politik PDIP untuk masa pemerintahan 2024-2029.
Apakah akan ada di luar atau di dalam mendukung kerja-kerja Prabowo-Gibran di tingkat eksekutif.
Kader PDIP yang juga mantan calon presiden, Ganjar Pranowo, menyebut Ketua Umum Megawati Soekarnoputri akan memperjelas sikap politik partai pada Kongres PDIP tahun 2025. Meski dia melihat, sejatinya hal itu sudah terjawab dalam poin rekomendasi eksternal rakernas.
“Ya kalau sikap sebenarnya, ada di poin rakernas. Itu akan diserahkan kepada ketua umum dan tadi ibu sampaikan, pasti akan disampaikan di kongres karena terkait dengan politik yang lebih besar,” ujar Ganjar Pranowo di area Rakernas V PDIP, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/5/2024).
Mantan calon presiden nomor urut 3 itu lalu menyoroti rekomendasi eksternal hasil Rakernas V PDIP yang mendorong pemerintah membuat regulasi yang adil terhadap partai yang berada di dalam dan di luar pemerintahan.
“Saya kira pasti teman-teman sangat bisa membaca soal itu dan satu per satu tadi Mbak Puan membacakan dengan sangat bagus. Kita menilai bagaimana pelaksanaan pemilu kali ini di mana butuh perbaikan di sana-sini,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyampaikan soal sikap politik PDIP dalam pemerintahan ke depan, pihaknya akan meminta masukan terlebih dahulu suara arus bawah.
Dia juga menegaskan, sikap itu akan disampaikan usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-V PDIP digelar.
Menurut Hasto, pihaknya akan melibatkan jajaran Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) untuk ditugaskan menyerap suara arus bawah mengenai sikap yang harus diambil oleh partai.
“Sikap politik terhadap pemerintahan yang akan datang. Di dalam pembahasan rapat pendahuluan termasuk melibatkan DPC dan DPD partai dalam rangka Rakernas kelima PDI Perjuangan memberikan kesempatan bagi DPC dan DPD untuk menangkap suara arus bawah,” kata Hasto pada wartawan, dikutip Kamis, 24 Mei 2024.
Tukang Becak Jakarta, Jakarta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Surawan memastikan tidak ada anak dari pejabat yang terlibat dalam kasus pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky (Eky) di Cirebon Kota, Jawa Barat pada 2016 silam.
Pernyataan Surawan sekaligus menepis tudingan dari ibunda Pegi Setiawan alias Perong, Kartini, yang menyebut anaknya menjadi tumbal anak orang berpangkat.
“Perlu kami tekankan, tidak ada anak pejabat terlibat di sini,” tegas Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).
Surawan menyatakan, Polda Jabar sangat kooperatif dan transparan dalam mengusut kasus pembunuhan Vina. Dia pun mengatakan, dari 8 tersangka, salah satu yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu atas nama Pegi Setiawan alias Perong.
“Apa yang disampaikan terserah, silakan, tetapi kami tetap berpegangan atau berpatokan pada fakta penyidikan. Jadi kita tidak berasumsi di medsos dan sebagainya terhadap penyidikan, kita berpedoman pada fakta bukan asumsi,” ucap Surawan.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast menambahkan, penyidik dalam hal ini mendapatkan keterangan lebih dari dua orang saksi yang menyatakan bahwa tersangka Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian.
“Kita bukan berdasarkan asumsi. Tentu teman-teman penyidik berdasarkan prosedur serta alat bukti dan barang bukti,” ujar Jules.
Sebelumnya, ibunda Pegi Setiawan alias Perong, Kartini, memberikan pernyataan terkait penangkapan anaknya oleh polisi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Kartini menyatakan bahwa anaknya bukanlah pembunuh Vina. Keyakinan ini didasarkan pada pengakuan Pegi sendiri saat mereka bertemu di Polda Jabar.
“‘Saya tidak melakukan hal sekeji itu’, anak saya menjawab seperti itu. Anak saya berpesan, ‘Ma, jikalau saya tidak ada umur, saya minta maaf, saya rela dan ikhlas jadi tumbal anak orang berpangkat. Saya enggak apa-apa mati sahid, saya enggak apa-apa tanggung dosa orang punya kalau tuduhan itu dijatuhkan ke saya,” ujar Kartini dalam video yang diunggah @lambe_turah.
Kartini mengungkapkan kesedihannya dan menyatakan bahwa anaknya difitnah dalam kasus pembunuhan Vina. Pernyataan ini membuat netizen meragukan bahwa Pegi yang ditangkap polisi adalah orang yang sebenarnya dicari dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kecintaan masyarakat Indonesia terhadap Indomie seakan tak ada habisnya. Selama bertahun-tahun, kita telah melihat mie instan ikonik bertransformasi dalam berbagai cara, mulai dari Indomie burrito dan kue hingga keripik kentang dan, yang terbaru, riasan (yang sayangnya tidak berbau seperti Indomie).
Namun ketika iklan mulai menyebar yang memperlihatkan es krim merek Indomie yang tampak resmi, banyak yang skeptis dan berasumsi bahwa itu adalah semacam lelucon April Mop.
Namun ternyata es krim Indomie ternyata asli. Merupakan produk edisi terbatas yang dirilis oleh divisi es krim Indofood, produsen di balik merek mie instan tercinta.
Senior brand manager Indofood Ice Cream Leni Damayanty menjelaskan dalam siaran persnya, varian Indomie es krim merek ChocRocks Cone mereka diluncurkan pada 1 April. Di deskripsi produk disebutkan ada rasa Indomie Goreng, gurih dan manis, disertai taburan instan. Mie.
Es krim edisi terbatas ini hanya dijual di gerai Indomaret hingga 24 April.
“Indofood Ice Cream meluncurkan ChocRocks Cone sebagai apresiasi kepada konsumen kami, khususnya remaja dan dewasa muda yang selalu bereksplorasi, mencari hal dan tren baru, serta menikmati momen spesial,” kata Leni seperti dikutip dalam siaran persnya.
Jadi bagaimana rasanya? Menurut Tiktokker Jessica Effendy, rasa es krimnya kurang seperti Indomie Goreng dan lebih mirip moka, jadi dia memutuskan untuk menambahkan Indomie biasa serta telur dan saus sambal ke dalam campurannya (isinya apa saja kan?)
@tamarajessica ESKRIM RASA INDOMIE?!🤯😱 #eskrimindomie #indomie #fyp #chocrocksxindomie #eskrim #eskrimviral ♬ Monyet Monyet Berputar – Kevin MacLeod & Kevin Si Monyet
Kami mungkin tidak mencoba kombo tersebut sendiri, tetapi kami pasti menyukai es krimnya sendiri.
Perlu dicatat bahwa meskipun ini adalah es krim Indomie “resmi” pertama, sudah ada versi tidak resmi sebelumnya seperti yang ini dari Sydney.
Selengkapnya dari arsip Indomie kami
Ketujuh, Rakernas V Partai mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberikan dukungan kepada Ganjar Pranowo dan Prof. Mahfud MD, dan PDI Perjuangan dipercaya rakyat memenangkan Pemilu Legislatif tiga kali berturut-turut. Kepercayaan rakyat harus diwujudkan untuk memperbaiki Tiga Pilar Partai (Struktural, Legislatif, dan Eksekutif). Sehubungan dengan adanya perilaku kader Partai yang tidak menjunjung tinggi etika politik, tidak berdisiplin, dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ideologi partai, serta melakukan pelanggaran konstitusi dan demokrasi, Rakernas V Partai menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Selanjutnya, Rakernas V Partai merekomendasikan untuk menyempurnakan sistem rekrutmen, pelatihan, kaderisasi, dan penugasan Partai, agar apa yang terjadi dengan penyimpangan perilaku kader pada Pemilu 2024 tidak terulang kembali.
Kedelapan, Rakernas V Partai mendesak pemerintah untuk melakukan kajian yang mendalam terhadap kebijakan kerjasama investasi guna menghindari kebijakan pragmatis jangka pendek yang berpotensi mengorbankan kepentingan nasional, dan kedaulatan Indonesia.
Kesembilan, Rakernas V Partai mendorong seluruh jajaran Tiga Pilar Partai untuk solid bergerak menjalankan program kerakyatan dengan meningkatkan keberpihakan kepada petani, nelayan, buruh, dan seluruh lapisan masyarakat lainnya guna memerangi kemiskinan ekstrim menjadi 0%, pencegahan stunting, menggalakkan program menanam 10 tanaman pendamping beras, dan menyediakan pekerjaan yang layak bagi rakyat.
Kesepuluh, Rakernas V Partai mendorong seluruh jajaran Tiga Pilar Partai untuk semakin solid bergerak memenangkan Pilkada serentak dan mempersiapkan pasangan calon terbaik serta strategi pemenangan pilkada berdasarkan kekuatan rakyat dan gotong royong Partai.
Kesebelas, Rakernas V Partai mendorong Tiga Partai mendorong Tiga Pilar Partai untuk mempercepat kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui Pokok-pokok Kebijakan Kedaulatan Pangan Partai sebagaimana telah direkomendasikan pada Rakernas IV Partai tahun 2023.
Keduabelas, Rakernas V Partai mencermati bahwa persoalan pemanasan global telah menciptakan kerusakan ekologi berupa kenaikan suhu bumi, kekeringan ekstrim, banjir dan tanah longsor, kepunahan keanekaragaman hayati, badai, tenggelamnya pulau-pulau kecil dan intrusi air laut, serta dampak sosial berupa krisis pangan dan kelaparan, krisis air, wabah penyakit, dan berbagai dampak sosial lainnya. Rakernas V Partai mendesak pemerintah untuk mengimplementasikan secara serius kebijakan Net Zero Emission dengan transisi energi terbarukan, penghematan energi, dan kerjasama global melalui Perencanaan Transisi Energi yang Berkeadilan (Just Energy Transition Plan). Rakernas V mendesak pemerintah untuk menghentikan deforestasi dengan moratorium alih fungsi lahan hutan dan penggundulan hutan serta mendorong reforestasi lahan hutan yang terdegradasi, termasuk ekosistem pesisir seperti hutan mangrove, padang lamun, dan tanah berlumpur disepanjang pantai (wet land).
Mobil Elf Rombongan Wisata Asal Jakarta yang Terguling di Desa Bakal, Banjarnegara: Diduga Rem Blong
Zona Wonosobo – Sebuah kendaraan elf yang membawa rombongan wisatawan asal Jakarta mengalami kecelakaan rem blong di tanjakan Desa Bakal, Kecamatan Batur, Banjarnegara.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 26 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, yang mengakibatkan tujuh orang mengalami luka berat yang harus dilarikan ke RSUD Wonosobo.
Ketua Forum Relawan Destana Banjarnegara, Wanidi, menjelaskan bahwa kendaraan dengan nomor polisi B 7320 CAA tersebut sedang dalam perjalanan menuju Dieng.
Baca Juga: Rasanya Juara Banget! Inilah Kelezatan Bakso dan Mie Ayam Pak Sariman yang Terkenal Legendaris di Cilacap, Yuk Cobain!
Tadi sekitar jam 10.00 WIB ada kecelakaan tunggal yakni kendaraan yang membawa rombongan wisata dari Jakarta terguling, ujar Wanidi saat dihubungi media awak.
Wanidi mengungkapkan bahwa dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah rem blong.
Saat melaju di turunan yang menikung, kendaraan tersebut kehilangan kendali dan terguling ke kebun kentang.
Baca Juga: Ciptakan Momen Nongkrong Seru dan Kulineran Enak di Susu Segar Olla yang Super Memanjakan Lidah!
“Untuk penyebabnya, diduga karena rem blong,” tambah Wanidi.
Menurut Wanidi, ada tujuh korban yang mengalami luka berat dan langsung mendapatkan penanganan medis di RSUD Wonosobo.
“Ada tujuh korban yang mengalami luka cukup parah. Semuanya langsung dilarikan ke RSUD Wonosobo,” ungkapnya.
Baca Juga: Nikmati Kelezatan Penyetan Jitu Mas Gerry yang Cita Rasanya Super Juara Banget di Cilacap, Pernah Coba?
Sementara itu, korban yang mengalami luka ringan dibawa ke Puskesmas Batur, Banjarnegara.
Wanidi menyebutkan bahwa total penumpang di dalam kendaraan elf tersebut adalah 20 orang, termasuk sopir.
“Untuk yang lain yang mengalami luka ringan dibawa ke Puskesmas Batur. Untuk penumpang ada 19 orang, 20 sama sopir,” sebutnya.***
Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut bahwa pembuntutan yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri bukanlah inisiatif sendiri, melainkan sebuah tugas.
“Itu kalau satu kegiatan pemantauan tentu tidak bisa berdiri sendiri, Artinya bukan buat kepentingan perseorangan, tetapi itu adalah tugas yang sedang dijalankan,” kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).
Sugeng menjelaskan, pemantauan seperti itu memang suatu metode yang dipakai untuk mengumpulkan bahan keterangan. Namun jadi mengejutkan ketika yang dipantau adalah sosok pejabat dari Kejaksaan Agung.
“Nah, ini agak mengejutkan memang ya, yang dipantau ini Jampidsus oleh Densus. Artinya ini satu sesuatu yang serius. IPW melihat dugaan ada dua isu,” ungkap Sugeng.
Sugeng menyebut isu pertama adalah yang diduga terkait penguntitan ini adalah korupsi. Sementara isu kedua adalah terkait dengan adanya konflik kewenangan antara dua lembaga penegak hukum, yakni polisi dan kejaksaan.
“Beberapa waktu lalu IPW mendapatkan informasi bahwa kejaksaan begitu intensif terlibat di dalam penanganan kasus tambang. Padahal kasus tambang itu bukan kewenangan kejaksaan, tetapi kejaksaan mengambil dari aspek korupsinya,” ujar Sugeng.
“Karena kasus tambang itu adalah tindak pidana yang menjadi kewenangan Polri. Mulai dari kasus di konawe, kemudian tambang timah, kemudian sekarang IPW mendengar adanya jaksa yang turun di Kaltim. Ini informasi yang didapat oleh IPW,” tambah dia.
Meski begitu, Sugeng menyatakan informasi dan pandangannya yang telah disampaikan itu masih perlu ditanyakan kepada kedua instansi Kejaksaan Agung dan Polri. Termasuk dengan kabar penguntitan kepada Jampidsus oleh anggota Densus 88.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Sebelumnya, tersangka Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan membantah terlibat dan menjadi otak pembunuhan Vina Cirebon. Bantahan tersebut disampaikan Pegi saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Ketika itu, wartawan diberikan kesempatan untuk bertanya langsung pada Pegi Setiawan. Ada yang menanyakan alasannya mengganti identitas. Namun, Pegi menjawab dia tidak terlibat pembunuhan itu.
“Saya tidak pernah melakiukan pembunuhan itu,” kata Pegi di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
“Saya rela mati. Saya rela mati,” jelas dia.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menegaskan, penetapan tersangka Pegi Setiawan telah sesuai dengan alat bukti dan dokumen identitas yang didapat penyidik.
“Ya, bahwa kita yakinkan bahwa PS adalah ini. kita sudah menyita sejumlah dokumen terkait dengan identitas,” kata Surawan.
Surawan menyebut terkait dokumen yang dimaksud pertama yakni STNK motor yang digunakan. Kemudian, ijazah dan Kartu Keluarga (KK) dari Pegi yang telah berhasil diamankan penyidik sebagai barang bukti.
“Walau pun motornya belum dapat tapi STNK kendaraan yang digunakan pada saat kejadian kita sudah mengamankan. Kita meyakinkan ini dengan sejumlah dokumen, baik KK kemudian Ijazah dan sebagainya, kita yakinkan bahwa ini adalah PS alias Pegi Setiawan,” tutur dia.
Perlu diketahui setelah delapan tahun berlalu kasus tewasnya Vina dan Eky kembali muncuat. Sehingga terkini polisi pun berhasil menangkap otak dari pelaku pembunuhan, yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Sampai saat ini Pegi masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. Dengan tugas masih ada dua buronan yang belum tertangkap yakni Andi dan Dani. Sebab, dalam kasus ini terdapat 11 tersangka, 8 diantaranya telah dijatuhi hukuman.
Mereka adalah yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Lalu, Saka Tatal yang dijatuhi hukuman 8 tahun penjara, karena saat kejadian 2016 masih dibawah umur.