Tukang Becak Jakarta

Jakarta Gak Ada Habis Nya

Tag Archive : Polisi

Metro Sepekan: SYL Jadikan Biduan Nayunda Pegawai Honorer Gaji Rp4 Juta, Setahun Cuma Masuk 2 Kali

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata mengangkat biduan dangdut Nayunda Nabila sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan gaji Rp4,3 juta per bulan. Namun begitu, selama bekerja setahun, dia terpantau hanya masuk dua kali.

Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana yang hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024.

“Saksi tahu yang bernama ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?,” tanya jaksa.

“Oh, ada Pak,” jawab Wisnu.

“Siapa?” sahut jaksa.

“Kalau enggak salah atas nama Nayunda pada waktu itu,” ujar dia.

“Ini siapa? Kok bisa? Bagaimana ceritanya?” tanya jaksa lagi.

“Pada waktu itu arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita (anak SYL) begitu, sehingga honornya dititipkan di Karantina,” beber Wisnu.

 

Selengkapnya…

Info Kosan

Bantah Adanya Penganiayaan pada Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Kata Polisi

Sebelumnya, tersangka Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan membantah terlibat dan menjadi otak pembunuhan Vina Cirebon. Bantahan tersebut disampaikan Pegi saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Ketika itu, wartawan diberikan kesempatan untuk bertanya langsung pada Pegi Setiawan. Ada yang menanyakan alasannya mengganti identitas. Namun, Pegi menjawab dia tidak terlibat pembunuhan itu.

“Saya tidak pernah melakiukan pembunuhan itu,” kata Pegi di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

“Saya rela mati. Saya rela mati,” jelas dia.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menegaskan, penetapan tersangka Pegi Setiawan telah sesuai dengan alat bukti dan dokumen identitas yang didapat penyidik.

“Ya, bahwa kita yakinkan bahwa PS adalah ini. kita sudah menyita sejumlah dokumen terkait dengan identitas,” kata Surawan.

Surawan menyebut terkait dokumen yang dimaksud pertama yakni STNK motor yang digunakan. Kemudian, ijazah dan Kartu Keluarga (KK) dari Pegi yang telah berhasil diamankan penyidik sebagai barang bukti.

“Walau pun motornya belum dapat tapi STNK kendaraan yang digunakan pada saat kejadian kita sudah mengamankan. Kita meyakinkan ini dengan sejumlah dokumen, baik KK kemudian Ijazah dan sebagainya, kita yakinkan bahwa ini adalah PS alias Pegi Setiawan,” tutur dia.

Perlu diketahui setelah delapan tahun berlalu kasus tewasnya Vina dan Eky kembali muncuat. Sehingga terkini polisi pun berhasil menangkap otak dari pelaku pembunuhan, yakni Pegi Setiawan alias Perong.

Sampai saat ini Pegi masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. Dengan tugas masih ada dua buronan yang belum tertangkap yakni Andi dan Dani. Sebab, dalam kasus ini terdapat 11 tersangka, 8 diantaranya telah dijatuhi hukuman.

Mereka adalah yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Lalu, Saka Tatal yang dijatuhi hukuman 8 tahun penjara, karena saat kejadian 2016 masih dibawah umur.

Info Kosan

Jawab Tudingan Saka Tatal Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon, Polisi: Sudah Diuji hingga Kasasi

Tukang Becak Jakarta, Jakarta – Pengakuan mengejutkan datang dari seorang narapidana kasus pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam. Dia adalah Saka Tatal yang telah divonis 8 tahun penjara dan kini sudah bebas.

Muncul di hadapan publik, Saka Tatal mengaku menjadi korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Terkait hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan buka suara. Dia menegaskan bahwa keterlibatan Saka Tatal dalam kasus Vina Cirebon telah dibuktikan di pengadilan.

“Semua sudah di pengadilan,” kata Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).

Dia mengatakan, keterangan yang disampaikan para pelaku sudah diuji di pengadilan, bahkan sampai tingkat kasasi. Surawan pun menegaskan bahwa perkara delapan terpidana tersebut telah inkrah alias berkekuatan hukum tetap.

“Jadi apapun keterangan pelaku saya kira tidak perlu dipersoalkan lagi,” ucap dia.

Pengakuan Saka Tatal

Sebelumnya, Saka Tatal mengaku menjadi korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan terhadap Eky dan Vina pada 2016 silam. Dia juga mengaku tidak mengenal kedua korban. Saat kejadian malam, Saka mengaku sedang berada di rumahnya.

“Saya sedang ada di rumah bersama kakak dan paman saya,” katanya kepada wartawan di Cirebon, Sabtu petang (18/5/2024).

Ia berulang kali menegaskan bahwa tidak mengenal sama sekali dengan korban Eky dan Vina. Saka Tatal ikut ditangkap polisi beberapa hari setelah kejadian bersama terdakwa yang lain.

Namun, sesaat sebelum ditangkap, Ia mengaku disuruh oleh paman untuk mengisi bensin motornya. Namun, setelah itu, tanpa ada penjelasan, Saka Tatal ikut dibawa oleh polisi.

“Sebelum saya ditangkap Polisi, saya disuruh paman mengisi bensin motornya. Selesai dari SPBU, saya pulang mau ngembaliin motor. Pas sampai di rumah sudah ada polisi dan langsung ditangkap tanpa penjelasan apapun langsung dibawa ke Polres Cirebon Kota,”sebutnya.

Info Kosan

Megawati: Enggak Usah Takut sama Polisi

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengimbau seluruh rakyat Indonesia agar tidak takut kepada polisi. Pernyataan ini disampaikan dalam pidatonya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Ancol, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2024

Info Kosan

Polisi Sebut Adi Pradita Tak Menyesal Teror Teman SMP Selama 10 Tahun

Tukang Becak Jakarta, Jakarta – Adi Pradita ditangkap polisi lantaran meneror dan melecehkan teman SMP berinisial N selama 10 tahun di Surabaya. Ia ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur pada Jumat 17 Mei 2024 lalu.

Dari hasil interogasi sementara, polisi menyebut Adi Pradita menyadari kesalahannya tetapi tidak menyesali aksi terornya terhadap korban.

“Temuan baru dari hasil pemeriksaan awal bahwa yang bersangkutan menyadari kesalahan tetapi tidak menyesali,” kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Charles P Tampubolon dikutip dari kanal YouTube Liputan6, Rabu (22/5/2024).

Charles mengungkapkan, pelaku tidak hanya mengancam N, tetapi juga teman dan orang-orang yang pernah dekat dengan N. Total ada dua korban teror dan pengancaman yang dilakukan oleh Adi Pradita. 

“Pengancaman tidak hanya kepada korban, tetapi kepada rekanan korban yang berusaha mendekati korban sebagai kekasih dari korban tersebut. Sementara ini ada dua (korban),” ungkap Charles.

Sebelumnya, Polda Jatim mengamankan Adi Pradita, terduga pelaku teror pelecehan seksual kepada N, wanita asal Surabaya Selatan yang sudah berlangsung selama 10 tahun. N diketahui merupakan teman SMP pelaku.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon menyatakan, Adi Pradita diamankan tanpa perlawanan.

“Untuk terduga sudah kita amankan yang bersangkutan di rumahnya, tidak ada perlawanan,” ujarnya, Minggu, (19/5/2024).

Penangkapan ini, lanjut AKBP Charles, setelah pihaknya menelusuri jejak digital, identitas, dan keberadaan AP usai menerima laporan dari N.

“Kami menerima laporan korban N, sudah kita melakukan pemeriksaan korban, setelah menerima laporan kami mengambil keterangan dari korban,” ucapnya.

Info Kosan